Kamaruddin Simanjuntak Keduakali Gugat Praperadilan Kejati Jateng: Tidak Hormati Proses Pemeriksaan Jamwas Kejagung

Semarang | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 13:44 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Keduakali Gugat Praperadilan Kejati Jateng: Tidak Hormati Proses Pemeriksaan Jamwas Kejagung
Kamaruddin Simanjuntak kembali gugat praperadilan Kejati Jateng. (Suara.com/Arga)

SUARA SEMARANG - Kuasa hukum pengusaha Kota Semarang Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak, kembali melakukan gugatan praperadilan untuk keduakalinya kepada Kejati Jateng.

Gugatan praperadilan keduakalinya kepada Kejati Jateng terkait penetapan Agus Hartono sebagai tersangka dugaan korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang ke PT Seruni Prima Perkasa pada 2017.

Kamaruddin Simanjuntak juga pernah mengajukan gugatan praperadilan pertama, dimana dalam putusan PN Semarang menyatakan penetapan Agus Hartono sebagai tersangka dugaan korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri Cabang Semarang ke PT Guna Citra Perkasa pada 2016, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng kembali melakukan pemanggilan terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan korupsi pada pemberian kredit dari BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang ke PT Seruni Prima Perkasa pada 2017.

Surat pemanggilan kedua tersebut diagendakan pada pekan ini dan ditandatangani oleh asisten tindak pidana khusus, Prihatin.

Pemanggilan tersebut dilakukan di tengah proses pemeriksaan Jamwas Kejagung terkait dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para penyidik Kejati Jateng.

Kuasa hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak menilai, Kejati Jateng tidak menghormati Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung yang sedang menangani dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar yang dilaporkan kliennya, Agus Hartono.

"Penyidik Kejati Jateng tidak menghormati Jamwas dengan melakukan pemanggilan klien kami, Agus Hartono. Apalagi dari informasi yang kami terima, para oknum jaksa terlapor diperiksa lanjutan di Jamwas Kejagung," kata Kamaruddin, Rabu (14/12/2022).

Pemanggilan pemeriksaan kedua tersebut bisa dikatakan aneh. Kamaruddin menuturkan, kliennya tidak pernah menerima surat resmi pemanggilan pertama. Namun, tiba-tiba dikirimi surat pemanggilan kedua melalui pesan WhatsApp.

"Pemanggilan kedua dilakukan melalui WA saja dan klien kami Agus Hartono belum pernah menerima pemanggilan pertama secara patut sesuai hukum," terangnya.

Terlepas dari itu, katanya, ada dua laporan yang saat ini ditangani Kejagung. Selain dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar, juga laporan terkait tidak diindahkannya putusan praperadilan yang memutuskan membatalkan penetapan tersangka Agus Hartono oleh penyidik Kejati Jateng.

"Putusan praperadilan tersebut saat ini dalam proses eksaminasi Jampidsus Kejagung. Artinya kedua laporan itu dalam proses. Apalagi Jamwas Ali Mukartono sudah memerintahkan agar semua pihak, termasuk Kejati Jateng, untuk menahan diri dulu sampai pemeriksaan selesai," ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, Agus Hartono kembali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka yang kedua kalinya ke PN Semarang.

Gugatan praperadilan telah didaftarkan ke PN Semarang pada Selasa (13/12/2022) kemarin dan teregister dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2022/PN Smg.

Padahal sebelumnya, Agus Hartono melalui kuasa hukumnya pernah mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit dari BJB ke PT Seruni Prima Perkasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Pemerasan, Pengacara Kamaruddin Minta Oknum Jaksa Kejati Jateng Diperiksa dan Dicopot

Dugaan Pemerasan, Pengacara Kamaruddin Minta Oknum Jaksa Kejati Jateng Diperiksa dan Dicopot

| Jum'at, 25 November 2022 | 15:04 WIB

Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP

Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP

| Selasa, 22 November 2022 | 15:20 WIB

Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi

Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi

| Selasa, 22 November 2022 | 14:16 WIB

Tiga Kubu di Polri Kuat-kuatan Soal Kasus Sambo Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak, Ada yang Tebar Ancaman

Tiga Kubu di Polri Kuat-kuatan Soal Kasus Sambo Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak, Ada yang Tebar Ancaman

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:44 WIB

Terkini

6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau

6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 09:45 WIB

Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya

Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya

Sulsel | Kamis, 02 April 2026 | 09:43 WIB

Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli

Beli Laptop ASUS Vivobook 14 Series Di Blibli

Sumbar | Kamis, 02 April 2026 | 09:42 WIB

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun

News | Kamis, 02 April 2026 | 09:35 WIB

Warga Loncat Dari Toko Saat Gempa Guncang Manado, Begini Kondisinya

Warga Loncat Dari Toko Saat Gempa Guncang Manado, Begini Kondisinya

Sulsel | Kamis, 02 April 2026 | 09:34 WIB

Beli Infinix Hot 60 Pro Di Blibli Bisa Retur Dan Dua Jam Sampai, Benarkah?

Beli Infinix Hot 60 Pro Di Blibli Bisa Retur Dan Dua Jam Sampai, Benarkah?

Sulsel | Kamis, 02 April 2026 | 09:33 WIB

Belanja Celana Adidas Promo di Blibli Banyak Untungnya

Belanja Celana Adidas Promo di Blibli Banyak Untungnya

Surakarta | Kamis, 02 April 2026 | 09:32 WIB

Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun

Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 09:30 WIB

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 09:29 WIB