Girry Pratama Gugat Kasus Mobil Mewahnya yang di Lelang Sepihak oleh Bank Swasta

Serang

Senin, 12 September 2022 | 18:02 WIB
Girry Pratama Gugat Kasus Mobil Mewahnya yang di Lelang Sepihak oleh Bank Swasta
Tim pengacara Produser Film Girry Pratama, yang diwakili oleh Wilhelmus Rio Resandhi, S.H., M.H. di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (12/9/2022). (SuaraSerang/Wawan Kurniawan)


Berdasarkan hal itulah yang membuat Girry sangat berang dan emosi karena itikad baik yang semula ditawarkan oleh pihak bank untuk menitipkan mobil, justru malah menjadi hal diluar dugaan yang tidak diinginkan.

Padahal menurut Chitto, kliennya adalah salah satu nasabah yang punya nama baik di bank itu, karena telah sering melakukan pembelian mobil bahkan hingga 8 unit yang harganya diatas 1 miliar melalui kredit bank tersebut, 5 diantaranya sudah lunas.


"5 sebelumnya lunas, ngga pernah telat satu pun dan ngga ada masalah seperti ini. Selama itu mobil tersebut rata-rata harganya di atas Rp 1 miliar, dari 8 mobil sudah lunas lima. Dan saat itu masih ada cicilan sisa tiga mobil," beber Chitto.

Chitto menegaskan, selama ini surat pemberitahuan dari CIMB tidak pernah sampai ke Girry Pratama dan alamat yang dikirimkan merupakan alamat yang ditinggali pada lima tahun lalu. 


“Padahal CIMB melakukan akad kredit mobil tersebut di rumah klien kami yang baru dan sudah mengetahui dan harusnya CIMB mengirimkan surat ke alamat klien kami saat ini," katanya. 


Chitto juga menambahkan, bahwa mobil yang dijual sepihak oleh bank tersebut adalah mobil mewah merek Mercedez benz seharga Rp 1,035 miliar. Sedangkan dalam surat gugatanya, pihak Girry menggugat ganti rugi imaterill sebesar Rp 1,2 miliar.

Berdasarkan pantauan serang.suara.com jaringan suara.com di PN Tangerang pada Senin (12/9/2022), Tim pengacara Girry Pratama telah mengajukan 2 hal usulan terkait penyelesaian perkara perdata tersebut yakni,


Penggugat (Girry Pratama) telah mengajukan 2 (dua) Usulan Penyelesaian dalam Perkara Nomor: 826/Pdt.G/2022/PN. Tangerang,  dengan usulan sebagai berikut:


1. Mencabut dan atau menghapus nama Penggugat dari Catatan Hitam atau Black List pada BI Checking yang mengakibatkan rusaknya citra Penggugat dan mengembalikan nama baik Penggugat seperti sediakala; dan


2. Memberikan pengganti mobil sesuai dengan unit, merek, dan spesifikasi yang sama seperti mobil Penggugat yang telah dilelang dan jika Tergugat tidak dapat mengganti sesuai dengan apa yang dimintakan oleh Penggugat, maka Penggugat akan memilih sendiri mobil pengganti yang sesuai dengan harga unit yang telah dilelang.


“Harapannya, itu semua bisa menjadi lancar, bisa menjadi baik-baik semuanya, dan jadi kami membaca sesuatu semua yang jelas, ada dasar hukumnya, prosedurnya juga jelas gitu. Ngga seperti hari ini, hanya cerita-cerita lisan aja,” Tutup pengacara Rio.

Sementara itu, pihak bank CIMB Niaga Auto Financne saat dikonfirmasi belum dapat menanggapi terkait gugatan ini. Pihak bank meminta waktu untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu dan menampung pertanyaan awak media untuk dapat memberikan statement. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penolakan Gereja Cilegon, Ishom: Tidak Ada Alasan Untuk Menolak atau Mempolitisasi

Penolakan Gereja Cilegon, Ishom: Tidak Ada Alasan Untuk Menolak atau Mempolitisasi

Serang | Sabtu, 10 September 2022 | 05:45 WIB

Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa

Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa

Serang | Kamis, 08 September 2022 | 18:47 WIB

Antusias Siswa Difabel Lestarikan Tradisi Tenun Lokal Lewat Festival Tenun Baduy

Antusias Siswa Difabel Lestarikan Tradisi Tenun Lokal Lewat Festival Tenun Baduy

Serang | Senin, 29 Agustus 2022 | 07:07 WIB

Manusia Silver Ini Idap Infeksi Kulit Dan Paru-Paru, Hidup Terlantar Di Cilegon

Manusia Silver Ini Idap Infeksi Kulit Dan Paru-Paru, Hidup Terlantar Di Cilegon

Serang | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 00:16 WIB

Demo di PN Tangerang, Korban: Indra Kenz Penipu Luar Biasa

Demo di PN Tangerang, Korban: Indra Kenz Penipu Luar Biasa

Jakarta | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang

Jakarta | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:02 WIB

Terkini

Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara

Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:42 WIB

Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia

Sumut | Senin, 15 Juni 2026 | 14:42 WIB

Wonderkid Baru Barcelona Ini Bakal Jadi Penerus Mohamed Salah di Timnas Mesir Piala Dunia 2026

Wonderkid Baru Barcelona Ini Bakal Jadi Penerus Mohamed Salah di Timnas Mesir Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 14:40 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Periksa Mantan Kadisdik dan Kasek

Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Periksa Mantan Kadisdik dan Kasek

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 14:40 WIB

Prediksi Skor Arab Saudi Vs Uruguay: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Arab Saudi Vs Uruguay: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 14:38 WIB

Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan

Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:36 WIB

Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup

Ada Apa? Rapat Perdana Anggaran BGN di DPR Mendadak Digelar Tertutup

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:35 WIB

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Teken SEB dengan Kepala BPS, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:34 WIB

Perjuangan Menjadi 'Mandiri' di Jakarta: Realitas Pahit yang Dibalut Komedi dalam Novel ANJAS

Perjuangan Menjadi 'Mandiri' di Jakarta: Realitas Pahit yang Dibalut Komedi dalam Novel ANJAS

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 14:32 WIB

Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!

Kritik Keras DPR Soal Anggaran Pendidikan 2027: Jangan Cuma Fokus Fisik, Guru Juga Butuh Sejahtera!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:30 WIB