Koruptor Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara Lapas Cipinang

Serang | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 11:53 WIB
Koruptor Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara Lapas Cipinang
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino usai menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

RJ Lino telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan tiga unit Quayside Container Crane (QCC) tahun 2010.

"Jaksa Eksekutor KPK, Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung (MA), Kamis (3/11/2022), yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino", ujar Kepala Bagian  Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

Ia mengatakan, terpidana RJ Lino dijebloskan ke penjara Kelas I Cipinang selama 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang harus dijalani sejak proses sidang.

"Dia juga dijerat dengan kewajiban membayar denda Rp 500 juta," kata Ali 

KPK mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadian Tinggi DKI Jakarta terhadap terdakwa R. J Lino.

Dalam putusannya, Selasa (6/9), seperti dikutip dari https://www.mahkamahagung.go.id, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan para terdakwa RJ Lino. Oleh karena itu, putusan kasasi tetap memperkuat putusan di tingkat banding.

Eks Direktur Utama PT. Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]
Eks Direktur Utama PT. Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). (sumber: Suara.com/Welly Hidayat)

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan KPK terhadap RJ Lino.

RJ Lino divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta 14 Desember 2021.

KPK kemudian mengajukan banding dan meminta hukuman RJ Lino 6 tahun penjara ditambah denda 500 juta yang dituntut oleh jaksa (JPU) KPK.

Dalam kasus tersebut, RJ Lino dinyatakan bersalah menggunakan dakwaan alternatif kedua Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

RJ Lino beserta Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen sebagai Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co.Ltd. (HDHM) China yang menyebabkan kerugian negara dengan total seluruhnya sebesar US$ 1.997.740,23.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:58 WIB

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:32 WIB

Mantan Anggota DPR RI jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

Mantan Anggota DPR RI jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:18 WIB

Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat

Bupati Serang: Sinergi Pemda-KPK Miliki Semangat Sama Bangun Masyarakat

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 05:34 WIB

Perjalanan Febri Diansyah yang Hengkang dari KPK, Melesat jadi Pengacara Istri Sambo

Perjalanan Febri Diansyah yang Hengkang dari KPK, Melesat jadi Pengacara Istri Sambo

| Kamis, 29 September 2022 | 17:10 WIB

Presiden Jokowi minta Lukas Enembe hormati panggilan KPK

Presiden Jokowi minta Lukas Enembe hormati panggilan KPK

| Selasa, 27 September 2022 | 09:31 WIB

KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, 1.800 Personel Bersiaga

KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, 1.800 Personel Bersiaga

| Senin, 26 September 2022 | 15:26 WIB

Absen Pemanggilan KPK, Lukas Enembe Hiraukan Peringatan Jokowi

Absen Pemanggilan KPK, Lukas Enembe Hiraukan Peringatan Jokowi

| Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Manchester United Bidik Christian Pulisic, Massimiliano Allegri Langsung Pasang Badan

Manchester United Bidik Christian Pulisic, Massimiliano Allegri Langsung Pasang Badan

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ahmad Dhani Diduga Berbohong, Shafeea Diduga Nangis Bukan Gegara Maia Estianty?

Ahmad Dhani Diduga Berbohong, Shafeea Diduga Nangis Bukan Gegara Maia Estianty?

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:04 WIB

UMKM Binaan BRI Masuk Pasar Dunia, Bukukan Kesepakatan Rp54,5 Miliar di Singapura

UMKM Binaan BRI Masuk Pasar Dunia, Bukukan Kesepakatan Rp54,5 Miliar di Singapura

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!

Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:00 WIB

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:59 WIB

Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung

Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:59 WIB

BRI Insurance Targetkan 1.000 Kantong Darah dalam Aksi Donor Nasional

BRI Insurance Targetkan 1.000 Kantong Darah dalam Aksi Donor Nasional

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:55 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Salmokji dan Devil Wears Prada 2

5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Salmokji dan Devil Wears Prada 2

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB