Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan

Serang

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:12 WIB
Tanpa Puan Maharani, DPR Sahkan RUU RKUHP yang dihadiri 18 orang Anggota Dewan
Prabowo Subianto saat pengesahan RKUHP jadi UU (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sejumlah drama terjadi saat anggota DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan berlangsung pada sidang paripurna proses kedua sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Serangkaian drama pada sidang pengesahan itu juga turut mewarnai. Mulai dari Ketua DPR yang tidak hadir, ratusan anggota yang izin, hingga kegaduhan saat fraksi partai diinterupsi.

Ketua DPR tidak hadir

Sidang Paripurna pengesahan RKUHP dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua DPR Puan Maharani diketahui berhalangan hadir karena ada agenda di Qatar. Adapun tujuan kunjungan Puan Maharani ker Qatar adalah untuk membahas berbagai hal.

Puan diketahui bertemu dengan Ketua Majelis Syura Qatar, Hassan bin Abdullah Al-Ghanim, di Doha pada Senin (5/12/2022). Dia berbicara tentang peningkatan investasi oleh Qatar di Indonesia. Misalnya partisipasi Qatar Investment Authority (QIA) dalam beberapa proyek di Indonesia.

Dalam pertemuan itu juga, Puan menyoroti perlindungan WNI yang berada di Qatar. Berdasarkan data kementerian Dalam Negeri Qatar, per Oktober 2020, tercatat ada 16.690 WNI yang tinggal dan bekerja di Qatar.

Rapat paripurna Pengesahan RKUHP dihadiri 18 Anggota

Rapat pengesahan  Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN]
Rapat pengesahan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). (sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Dalam rapat pengesahan RKUHP tersebut ternyata hanya dihadiri oleh 18 orang anggota dewan secara langsung dari total seluruh anggota dewan yang ada. Sementara itu, selebihnya 108 orang hadir secara virtual dan 164 orang anggota dewan lainnya  izin tidak hadir.

"Rapat Paripurna DPR RI hari ini ditandatangani oleh hadir fisik 18 orang, virtual 108 orang, dan izin 164 orang," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang saat itu memimpin sidang di awal pertemuan.

Meski hanya dihadiri 18 anggota secara langsung, Dasco mengklaim pertemuan itu menunjukkan kuota forum (kuorum). 

Sidang yang dianggap kuorum itu akhirnya mengesahkan RKUHP sebagai UU setelah disetujui oleh Komisi III DPR pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Interupsi PKS Panas, Tapi Demokrat Yang Dapat Pujian

Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis pengesahan RKUHP jadi UU [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis pengesahan RKUHP jadi UU (sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sebelum RKUHP disahkan, Iskan Qolba Lubis, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berselisih paham dengan Sufmi Dasco Ahmad.

Momen ini terjadi saat Iskan menyela penyampaian catatan fraksinya atas draf RKUHP. Iskan menyatakan, Fraksi PKS masih memiliki dua catatan atas draf RUU ini. Pertama, Pasal 240 divonis 3 tahun dengan nada menghina pemerintah dan lembaga negara. Dia pun mengajukan pencabutan terkait pasal tersebut.

"Ini pasal karet yang akan menjadikan Indonesia dari negara demokrasi menjadi monarki. Saya meminta agar pasal ini dicabut dan kemarin mahasiswa juga sudah demo di depan," ujar Iskan.

Jadi, bagi Iskan, ada pasal 218 tentang penghinaan atau penyerangan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden. Iskan percaya bahwa orang di setiap negara harus diizinkan untuk mengkritik pemerintahnya.

"Rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada orang yang tidak punya dosa. Hanya para nabi (yang tidak berdosa). Presiden harus dikritik. Saya akan ajukan ke MK pasal ini. Saya wakil rakyat, saya tidak penting sudah diputuskan di sana, tidak penting," ujarnya.

Selaku pimpinan sidang, Dasco kemudian menyela pembicaraan Iskan dengan mengatakan jika fraksi PKS sudah menyetujui RUU KUHP tingkat I. Iskan tidak terima, ia merasa berhak berbicara sebagai wakil rakyat.

"Saya wakil rakyat," kata Iskan.
"Surat itu kami terima." kata Dasco.
"Tiga menit adalah hak saya," kata Iskan lagi.
"Sudah disepakati oleh Fraksi PKS," kata Dasco.

Demo Tolak RKUHP di DPR [Suara.com/Alfian Winanto]
Demo Tolak RKUHP di DPR (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Berbeda dengan kasus PKS, interupsi dari Partai Demokrat justru malah menuai pujian karena menyejukan anggota sidang. Semua anggota dewan yang hadir mengapresiasi penyampaian catatan dari anggota Komisi III fraksi Demokrat, Santoso. Ia menyerukan agar RKUHP tidak digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat.

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat pada dasarnya mendukung penuh semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi sebagai produk warisan kolonial Belanda. Penting untuk diingat bahwa semangat dekolonialisasi ini jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat,” kata Santoso.

Santoso justru meminta pemerintah menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat. Apalagi hak untuk berpendapat. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk melindungi dan mendidik aparat yang harus diprioritaskan oleh pemerintah pasca pengesahan RUU KUHP. 

"Baik, terima kasih kepada fraksi Demokrat yang telah menyampaikan catatan seperti selayaknya yang kita kasih pada kesempatan sidang paripurna hari ini," kata Dasco menanggapi interupsi dari Santoso.

Protes Jangan Jadi Diktator

Massa pendemo dirikan tenda di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (6/12). (Suara.com/Yaumal Asri)
Massa pendemo dirikan tenda di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (6/12). (Suara.com/Yaumal Asri) (sumber:)

Melanjutkan momen panas saat fraksi PKS menginterupsi, Iskan akhirnya meminta Dasco sebagai pimpinan sidang untuk tidak bersikap seperti diktator. Karena Iskan hanya meminta haknya untuk berbicara sebagai wakil rakyat selama tiga menit.

"Tapi itu hak saya untuk bicara. Jangan kamu jadi diktator di sini," kata Iskan.

"Bukan, ini anda minta mencabut usul yang telah disetujui oleh fraksi," kata Dasco.

"Kasih saya waktu ngomong 3 menit. Jangan pak Sufmi jadi diktator," pinta Iskan.

Hingga akhir perdebatan itu, Iskan membentak Dasco sebagai diktator. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI itu tetap menegaskan dengan konsisten bahwa semua fraksi, termasuk PKS, telah setuju dengan RUU KUHP pada tingkat I.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi

Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:57 WIB

Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan

Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan

Video | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:15 WIB

Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP

Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:50 WIB

Tolak Pengesahan KUHP, Masyarakat Gelar Tenda di depan Gedung DPR

Tolak Pengesahan KUHP, Masyarakat Gelar Tenda di depan Gedung DPR

Foto | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:34 WIB

Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung

Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung

Serang | Senin, 05 Desember 2022 | 19:22 WIB

Puan Maharani Mendesak Penanganan Korban Gempa Cianjur Paling Utama

Puan Maharani Mendesak Penanganan Korban Gempa Cianjur Paling Utama

Serang | Jum'at, 25 November 2022 | 22:17 WIB

Megawati Soekarnoputri Mengaku Nenek-Nenek yang Tahu Diri, Simak Perjanjian Batu Tulis 2014

Megawati Soekarnoputri Mengaku Nenek-Nenek yang Tahu Diri, Simak Perjanjian Batu Tulis 2014

Serang | Jum'at, 25 November 2022 | 19:22 WIB

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

Ini Pasal RKUHP Seks Diluar Nikah dan Kumpul Kebo jika Resmi Disahkan

Serang | Jum'at, 25 November 2022 | 17:53 WIB

Ini Alur Naskah RUU Provinsi Sumatera Utara, Sebelum Disahkan Puan Maharani

Ini Alur Naskah RUU Provinsi Sumatera Utara, Sebelum Disahkan Puan Maharani

Serang | Senin, 21 November 2022 | 22:06 WIB

Terkini

Sosok Penting Persija Jakarta Cabut Gabung Persis Solo

Sosok Penting Persija Jakarta Cabut Gabung Persis Solo

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:44 WIB

FIFA Paksa Iran Tinggalkan AS! Pencitraan Infantino, Masuk Ruang Ganti Ucap Kata Ini

FIFA Paksa Iran Tinggalkan AS! Pencitraan Infantino, Masuk Ruang Ganti Ucap Kata Ini

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:38 WIB

3 Warna Pintu Depan Rumah Menurut Feng Shui yang Ampuh Datangkan Rezeki Melimpah

3 Warna Pintu Depan Rumah Menurut Feng Shui yang Ampuh Datangkan Rezeki Melimpah

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:35 WIB

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:29 WIB

Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya

Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:25 WIB

Sorotan Tajam Piala Dunia 2026: Kontroversi Visa AS dan Bayang-Bayang Kesuksesan Rusia 2018

Sorotan Tajam Piala Dunia 2026: Kontroversi Visa AS dan Bayang-Bayang Kesuksesan Rusia 2018

Your Say | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:25 WIB

Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud

Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud

Kaltim | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:24 WIB

Erick Thohir Bocorkan Road Map Timnas Indonesia hingga 2031, Piala Dunia Target Utama

Erick Thohir Bocorkan Road Map Timnas Indonesia hingga 2031, Piala Dunia Target Utama

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:21 WIB

Kenapa Bendera Arab Saudi Tak Boleh Sentuh Tanah di Piala Dunia 2026?

Kenapa Bendera Arab Saudi Tak Boleh Sentuh Tanah di Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:17 WIB

Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV

Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:12 WIB