Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun, Lebih Berat Dari Tuntutan JPU

Serang

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:20 WIB
Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun, Lebih Berat Dari Tuntutan JPU
Kuat Maruf saat menjalani sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)

Eks Sopir Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat Sidang Vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

"Mengadili dan menyatakan terdakwa atas nama Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kuat maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata majelis hakim saat pembacaan vonis untuk terdakwa Kuat Maruf

Kuat Maruf akan menjalani tahanan selama 15 Tahun Penjara lebioh berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum saat sidang tuntutan.

Setelah divonis 15 tahun penjara, hakim menyatakan hukuman tersbeut akan dikurangi selama terdakwa Kuat Maruf berada di dlaam tahanan.

"Terdakwa juga diminta tetap dalam tahanan," kata Majelis Hakim.

Sebelumnya mantan sopir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Jaksa Penuntut Umum menyebutkan hal yang memberatkan bagi terdakwa ialah berbelit-belit dalam persidangan.

"Hal yang memberatkan perbuatan Terdakwa Kuat Ma'ruf mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban," ujar JPU dalam di PN Jaksel, Senin (16/1) lalu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Sopan hingga Tak Ngaku Bersalah Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara

Tidak Sopan hingga Tak Ngaku Bersalah Jadi Pertimbangan Hakim Vonis Kuat Ma'ruf 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:12 WIB

Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh

Tak Sudi Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Ajukan Banding: Saya Tak Membunuh

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:11 WIB

Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

Tak Terima Divonis Lebih Berat, Kuat Maruf Langsung Nyatakan Banding

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:10 WIB

Sebelum Divonis, Kuat Maruf Beri Love Sign Saranghaeyo di Depan Orang Tua Brigadir J

Sebelum Divonis, Kuat Maruf Beri Love Sign Saranghaeyo di Depan Orang Tua Brigadir J

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:05 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun, Ibunda Yosua: Ini Mukjizat!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:03 WIB

Mantan Hakim : Masih Ada Celah Ferdy Sambo Tidak Menerima Hukuman Mati

Mantan Hakim : Masih Ada Celah Ferdy Sambo Tidak Menerima Hukuman Mati

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:57 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Muncul Para Pembela Suami Putri Candrawathi

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Muncul Para Pembela Suami Putri Candrawathi

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:31 WIB

Rakyat Jangan Senang Dulu, Undang Undang Grasi Presiden Bakal Selamatkan Ferdy Sambo dari Vonis Hukuman Mati

Rakyat Jangan Senang Dulu, Undang Undang Grasi Presiden Bakal Selamatkan Ferdy Sambo dari Vonis Hukuman Mati

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:28 WIB

Celah Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati Usai Video Lawas Hotman Paris Beredar

Celah Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati Usai Video Lawas Hotman Paris Beredar

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 05:34 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×