Kekasih Mario Dandy, AG Dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang Tanpa Keluarga

Serang

Rabu, 14 Juni 2023 | 15:44 WIB
Kekasih Mario Dandy, AG Dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang Tanpa Keluarga
Agnes Gracia Haryanto (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Serang.suara.com - Tersangka AG (15) yang juga kekasih Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora telah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. AG tiba di LPKA tersebut tanpa didampingi oleh keluarganya.

Kepala LPKA Kelas I Tangerang, Setyo Pratiwi, mengungkapkan bahwa AG tiba di LPKA Tangerang pada hari Rabu, 14 Juni, pukul 12.30 WIB. Kedatangannya didampingi oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Alo.

"Iya betul di Eksekusi disini, baru datang pukul 12.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya. Keluargannya sedang perjalanan," ungkap Pratiwi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada hari Rabu, (14/6/2023).

Pratiwi menjelaskan bahwa begitu AG tiba di LPKA, dirinya langsumg diminta untuk melakukan registrasi dan tes kesehatan untuk memastikan kondisi AG dengan baik.

"Kita lakukan registrasi dulu ya, lalu kita melakukan pemeriksaan kesehatan, karena AG perempuan, kita juga lakukan tes pack untuk mengetahui hasilnya positif atau negatif, kan tetap hati-hati juga. Dites urin juga narkoba atau engga," ucap Pratiwi.

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia [Suara.com/Alfian Winnato]
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia (sumber: Suara.com/Alfian Winnato)

Pratiwi juga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada anak AG. Selain itu, AG juga akan ditempatkan bersama dengan para pelaku warga binaan lainnya di LPKA.

"Enggak ada perlakuan khusus, sama semua. Mungkin nanti hanya ada dua anak, nanti juga ada yang dipindahkan ke sini biar ada temannya. Jadi, AG akan bersama dengan pelaku lainnya. Satu lagi kami belum mengetahui namanya," jelasnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh AG dan jaksa, sehingga AG tetap menjalani hukuman pidana selama 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). AG akan menjalani pidana tersebut di LPKA.

"Sudah ada putusan selama 3,5 tahun. Keputusan sudah dikeluarkan oleh MA," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi. [*]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mario Dandy Ngaku Cuma Pukul David Ozora 2 Kali, Kenapa Pelaku Kekerasan Sering Berbohong?

Mario Dandy Ngaku Cuma Pukul David Ozora 2 Kali, Kenapa Pelaku Kekerasan Sering Berbohong?

Lifestyle | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:56 WIB

Dijebloskan ke LPKA Tangerang Siang Ini, AG Jalani Tes Kesehatan dan Tes Urine

Dijebloskan ke LPKA Tangerang Siang Ini, AG Jalani Tes Kesehatan dan Tes Urine

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:32 WIB

Bongkar Pemain Timnas Indonesia Rasa Belanda vs Palestina

Bongkar Pemain Timnas Indonesia Rasa Belanda vs Palestina

Serang | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:43 WIB

Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ungkap Kontroversi Al Quran dan Kitab Suci Lainnya

Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ungkap Kontroversi Al Quran dan Kitab Suci Lainnya

Serang | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:09 WIB

Waduh Dua Hakim Tunggal Diduga Langgar Kode Etik, Koalisi AG-AP Lapor Komisi Yudisial

Waduh Dua Hakim Tunggal Diduga Langgar Kode Etik, Koalisi AG-AP Lapor Komisi Yudisial

Serang | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:16 WIB

Sedap! MA Tolak Kasasi AG Penganiaya David, Tetap 3.5 Tahun Penjara

Sedap! MA Tolak Kasasi AG Penganiaya David, Tetap 3.5 Tahun Penjara

Serang | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×