Polisi Dinilai Tak Profesional karena Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Itu Berlebihan!

soreang

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Polisi Dinilai Tak Profesional karena Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Itu Berlebihan!
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait sikap aparat kepolisian yang sengaja menghapus video milik seorang saksi, terkait tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang.

LPSK menilai penghapusan video yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu berlebihan.

"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," ucap Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua LPSK, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/10/2022).

Ucapan Edwin tersebut menyusul kabar bahwa salah satu saksi sekaligus Aremania berinisial K, yang diperiksa oleh pihak kepolisian karena diduga mengunggah video tragedi Kanjuruhan ke akun TikTok miliknya.

Diketahui, Aremania berinisial K tersebut dijemput oleh polisi di tempat tinggalnya, dua hari setelah tragedi Kanjuruhan itu terjadi.

Menurut Edwin, K diperiksa oleh polisi dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan kemudian diperbolehkan pulang.

Video yang memperlihatkan kepanikan penonton saat tragedi Kanjuruhan itu terjadi, diketahui telah dihapus oleh polisi saat melakukan pemeriksaan.

"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," terang Edwin.

Selain menghapus video bukti tersebut, lanjut Edwin, polisi juga diketahui telah menonaktifkan akun TikTok milik K.

baca juga

"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan Tik Tok K berlebihan," tegasnya.

Atas tindakan tersebut, menurut Edwin, aparat kepolisian perlu untuk diingatkan kembali terkai hak asasi manusia (HAM).

Edwin juga menilai aparat kepolisian telah memperlihatkan ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus ini dengan cara melakukan tindakan tersebut.

"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ujarnya.

Saat ini K tengah malakukan proses pengajuan perlindungan ke LPSK.

Selain K, Edwin mengatakan, hingga saat ini LPSK telah menerima pengajuan perlindungan dari 10 orang, baik dari saksi maupun korban.

"Sudah ada 10 yang mengajukan permohonan ke LPSK. Ada saksi dan ada korban," pungkasnya.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah

Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

×