Kondisi itu membuat Panitia Penyelenggara Formula E 2020 Jakarta, dalam hal ini Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), memutar otak untuk memilih lokasi lain.
Namun, melalui surat bernomor B-3/KPPKMM/02/2020, tertanggal 7 Februari 2020, Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka yang juga sekaligus Mensesneg Pratikno, justru kembali menyetujui penyelenggaraan Formula E Jakarta di Monas.
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Gelaran Formula E 2020 Jakarta tersebut, kata Setya, bisa dihelat di kawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhi Undang-Undang Cagar Budaya.