Sukabumi.suara.com - Pada Minggu (6/11/2022) seorang perawat diketahui disekap dan di aniaya oleh 8 anggota polisi. Diketahui bahwa perawat tersebut merupakan seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Bandung yang berada di Jalan Mistar, Kota Medan, Sumatera Utara.
Melalui akun instagram Polda Sumatera Utara @poldasumaterautara membagikan kronologis mengenai kejadian tersebut. Yang mana pada sebelumnya terdapat berita jika seorang perawat yang dikuncikan oleh anggota polisi di dalam kamar hotel.
Kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman antara salah satu anggota polisi yaitu Bripda T, petugas keamanan RS Bandung, dan juga Wanda Winata yang merupakan salah satu perawat di RS Bandung.
Diketahui jika Bripda T, A yang merupakan perawat dan dua orang lainnya yang masih mahasiswa yaitu D dan I saling mengenal. Kemudian keempatnya nongkrong disalah satu kafe. Pada saat itu diketahui jika keempatnya mengonsumsi alkohol.
Setelahnya sekitar pukul 04.00 WIB, keempatnya memesan dua kamar hotel karena I dan A dalam keadaan mabuk parah. Demi menghindari keributan ataupun kericuhan Bripda T berinisiatif untuk mengunci keduanya di dalam kamar.
Karena merasa kesal akibat dikunci dari luar, A saat itu menelepon petugas keamanan di RS Bandung kemudian perawat Wanda Winata untuk meminta dibukakan.
A yang menganggap Bripda T melakukan penyekapan terhadap dirinya, padahal ia sudah mengetahui mengenai alasan ia dikunci dari luar oleh Bripda T.
Berdasarkan dengan keterangan dari pengacara A, usai menerima laporan, empat sekuriti bersama Wanda datang ke hotel tersebut. Mereka membenarkan A tengah disekap di dalam kamar hotel dan yang memegang kuncinya sedang bersama wanita di kamar sebelah.
Setelah kejadian tersebut yang membuat Bripda T bersama dengan 6 orang lainnya yang berprofesi sebagai polisi dan satu orang warga sipil datang ke RS Bandung pada pukul 05.00 WIB. Saat itu Bripda menunjuk wajah dari perawat Wanda Winata, yang kemudian wajah dari Wanda dipukuli hingga lebam.
Baca Juga: Denise Chariesta Akui Sempat Frustasi Gara-gara Pisah dengan RD: Kayak Mau Mati
Para pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan Kepolisian karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Bandung. Saat ini terduga pelaku sedang diperiksa Bidang Propam Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk dapat ditindak lanjuti.
Penangkapan ke 8 anggota polisi tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol. Hadi Wahyudi selaku Kepala Bidang Humas Polda Sumut pada Senin (7/11). Hal tersebut berdasarkan dengan perintah dari Kapolda Sumut yaitu Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.