Kapolri Terima Banding Sambo, Mahfud MD: Jika Diterima, Jokowi Bisa Turun Tangan via Keppres

Suara Sumedang

Sabtu, 17 September 2022 | 21:55 WIB
Kapolri Terima Banding Sambo, Mahfud MD: Jika Diterima, Jokowi Bisa Turun Tangan via Keppres
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraSumedang.id – Permohonan banding yang diajukan oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Telah diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan akan segera dilaksanakan sidang banding yang diajukan olehnya.

Meski begitu berbagai macam pertanyaan yang dilontarkan oleh publik ikut mencuat, terkait campur tangan Presiden Jokowi untuk membatalkan permohonan banding tersebut.

Diketahui Kapolri sudah menunjuk dan mengsahkan, ketua sidang banding KKEP Ferdy Sambo. 

Sebelumnya Ferdy Sambo sudah dijatuhkan putusan PDTH di sidang KKEP yang digelar beberapa waktu lalu.

Akan tetapi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sidang banding ini terdapat perbedaan.

Perbedaan tersebut yakni sidang banding ini bersifat layaknya seperti rapat internal Polri untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial terkait nasib Sambo.

"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Polri siapkan sidang banding Sambo pekan depan

Sidang banding tersebut rencananya akan digelar pekan depan setelah Kapolri menerima permohonan banding dari Sambo.

"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," lanjut Dedi.

Jajaran pemimpin sidang: Ada sosok Jenderal Bintang Tiga

Sidang banding tersebut juga menghadirkan beberapa tokoh penting, di institusi kepolisian yang akan memimpin jalannya sidang. 

Satu di antaranya yang kini terungkap sebagai pemimpin sidang, yakni sosok jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal Polisi.

Mahfud MD: Jika diterima, Jokowi dapat turun tangan via Keppres

Lantas, apakah Presiden Jokowi dapat turun tangan dalam sidang banding yang diajukan Sambo?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dapat membuat Keputusan Presiden melalui usulan Kapolri untuk membatalkan banding tersebut meski kini sudah diterima.

"Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada presiden untuk membuat Keppres pemberhentian. Itu bisa cepat," kata Mahfud saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).

Eks Kabareskrim nilai upaya banding Sambo sia-sia

Sidang banding tersebut akan menentukan masa depan nasib karier Sambo terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diputuskan oleh  Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Agustus lalu.

Sayangnya, sosok eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai upaya Sambo tersebut akan berujung sia-sia. Sebab, sidang tersebut sekadar menentukan keputusan etik. Padahal, Sambo kini terancam pidana kasus pembunuhan berencana yang berujung pada maksimal hukuman mati.

“Banding akan ditolak untuk pelanggaran kode etik yang sekaligus pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih. Sedangkan FS dipidana dengan sangkaan pembunuhan berencana pasal 340, dan 388 KUHP itu maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” kata eks Kabareskrim itu. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Bjorka, Mahfud Md: Bjorka Ini Tidak Punya Kemampuan Membobol

Soal Bjorka, Mahfud Md: Bjorka Ini Tidak Punya Kemampuan Membobol

| Rabu, 14 September 2022 | 14:03 WIB

Identitas Bjorka Terbongkar, Mahfud MD: Tak Punya Keahlian Membobol yang Sungguh-sungguh

Identitas Bjorka Terbongkar, Mahfud MD: Tak Punya Keahlian Membobol yang Sungguh-sungguh

Riau | Rabu, 14 September 2022 | 13:02 WIB

Mahfud MD Selain Tanggapi Serangan Hacker Bjorka juga Akui Hal ini

Mahfud MD Selain Tanggapi Serangan Hacker Bjorka juga Akui Hal ini

| Senin, 12 September 2022 | 14:25 WIB

Bharada E Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Lewat Secarik Kertas, Kapolri Sebut Pelaku Dijanjikan Perlindungan oleh Ferdy Sambo

Bharada E Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J Lewat Secarik Kertas, Kapolri Sebut Pelaku Dijanjikan Perlindungan oleh Ferdy Sambo

| Kamis, 08 September 2022 | 16:49 WIB

Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi

Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi

| Kamis, 08 September 2022 | 13:41 WIB

Terkini

TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi

TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:20 WIB

Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?

Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:15 WIB

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:10 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wangi White Floral yang Cocok Dipakai ke Kondangan

5 Rekomendasi Parfum Wangi White Floral yang Cocok Dipakai ke Kondangan

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:05 WIB

Giliran Ikatan Keluarga Minang Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Giliran Ikatan Keluarga Minang Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:02 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan

Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:56 WIB

The Millionaire Detective Balance Unlimited, Saat Pewaris Jadi Polisi Sempurna

The Millionaire Detective Balance Unlimited, Saat Pewaris Jadi Polisi Sempurna

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:45 WIB

Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan

Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:34 WIB

Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:21 WIB