Putri Candrawathi Tetap Mengaku Adanya Pelecehan Seksual, JPU Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi

Suara Tangsel

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:18 WIB
Putri Candrawathi Tetap Mengaku Adanya Pelecehan Seksual, JPU Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi
Putri Candrawathi Tetap Mengaku Adanya Pelecehan Seksual, JPU Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi. Jaksa meminta sidang kasus pembunuhan Yosua dilanjut ke tahap pemeriksaan saksi.

"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membaca tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," lanjutnya.

Menurut jaksa, eksepsi Putri Candrawathi telah masuk ke dalam pokok perkara. Jaksa meminta perkara Putri Candrawathi dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Menurut jaksa, surat dakwaan Putri telah cermat dan sesuai aturan hukum.

"Menetapkan pemeriksaan terdakwa Putri tetap dilanjutkan," ucapnya.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri tetap mengaku dia dilecehkan oleh Yosua.

"Bahwa dengan pengesampingan fakta yang krusial oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Padahal peristiwa kekerasan seksual tersebut terkonfirmasi," ujar tim pengacara Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, Senin (17/10).

Dalam nota keberatan, pihak Putri Candrawathi juga memaparkan kronologi pelecehan versi Putri. Pengacara Putri mengklaim tanda-tanda pelecehan sudah dilakukan Yosua saat di Magelang pada 4 Juli 2022. Kala itu, Yosua hendak membopong Putri yang sedang beristirahat di sofa sambil menonton TV. Saat itu Putri menolak Yosua.

Selain itu, ada kejadian yang diklaim sebagai pelecehan seksual terhadap Putri pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang, pukul 18.00 WIB. Kejadian itu diklaim saat Putri Candrawathi sedang tidur setelah mengantarkan anaknya ke sekolah.

baca juga

Tim pengacara mengatakan saat Putri tidur di kamar di lantai 2 rumah, Putri mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar. Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHPjunctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Bercanda Saat di Persidangan dengan tim Kuasa Hukum?

Putri Candrawathi Bercanda Saat di Persidangan dengan tim Kuasa Hukum?

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum Saat Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan Tebar Senyum Saat Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:37 WIB

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Sidang Perdana Sambo - Fakta Baru Diungkapkan Jaksa Betapa Kejinya Sambo

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 06:04 WIB

Bharada Richard Eliezer Menahan Tangis untuk Seniornya, Brigadir Yosua.

Bharada Richard Eliezer Menahan Tangis untuk Seniornya, Brigadir Yosua.

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 23:44 WIB

Karangan Bunga Untuk Dukungan Terhadap Bharada E Richard Eliezer

Karangan Bunga Untuk Dukungan Terhadap Bharada E Richard Eliezer

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 23:38 WIB

Terciduk Netizen! Putri Candrawathi Dinilai Genit Karena Terlihat Menyentuh Tangan Pengacaranya, Warganet: Ihhh Ibu PC Toel-toel Deh

Terciduk Netizen! Putri Candrawathi Dinilai Genit Karena Terlihat Menyentuh Tangan Pengacaranya, Warganet: Ihhh Ibu PC Toel-toel Deh

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Sidang Kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Mengajukan Keberatan

Sidang Kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Mengajukan Keberatan

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:03 WIB

Bagian 5: Rekayasa Menuju Penembakan, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Bagian 5: Rekayasa Menuju Penembakan, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:50 WIB

Bagian 4: Sambo Mendoktrin Bharada E Untuk Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Bagian 4: Sambo Mendoktrin Bharada E Untuk Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Bagian 3: Sambo Meminta Bripka RR Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Bagian 3: Sambo Meminta Bripka RR Menembak, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Kaltim | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:46 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban

Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:29 WIB

BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi

BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:28 WIB

PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan

PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:08 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan

FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:47 WIB

×