Jadwal Tepat Laksanakan Vaksin Booster Kedua

Tantrum

Senin, 01 Agustus 2022 | 07:20 WIB
Jadwal Tepat Laksanakan Vaksin Booster Kedua
Vaksin Booster (suara.com)

TANTRUM - Pemerintah Indonesia telah menyediakan vaksin booster atau penguat Covid-19 kedua dalam waktu dekat untuk umum.

Tidak ada kata terlambat untuk mendapatkan perlindungan tambahan untuk mencegah terinfeksi Covid-19. 

Namun kapan jadwal waktu yang tepat untuk melaksanakannya? Apa saja syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua? Lalu kapan boleh vaksin booster kedua? Silahkan simak penjelasannya dicuplik dari Suara.com, Senin, 1 Agustus 2022 di bawah ini.

Kapan boleh vaksin booster kedua ditentukan oleh beberapa hal, sebagai berikut:

1. Agar bisa melaksanakan vaksin booster kedua, Anda sudah harus terlebih dahulu melakukan vaksin booster pertama.

2. Anda juga sudah harus memenuhi syarat jeda waktu sekitar 6 bulan setelah mendapat suntikan vaksin booster dosis pertama.

3. Anda mendapatkan tiket untuk melaksanakan vaksin booster kedua yang bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

4. Jika Anda seorang penyintas Covid-19 dengan gejala berat, maka Anda boleh melakukan vaksin booster kedua kalau sudah melalui jeda waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Berdasarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022, vaksin untuk booster kedua adalah jenis vaksin Covid-19 yang memperoleh Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Lantas apa saja jenis vaksin booster kedua yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi booster di Indonesia? Cek daftarnya berikut ini.

1. CoronaVac (Sinovac)

Medicalnewstoday melaporkan CoronaVac adalah vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac Biotech, sebuah perusahaan farmasi yang berbasis di China dengan kantor pusat di Beijing. 

Perusahaan ini berfokus secara khusus pada pengembangan dan pembuatan vaksin untuk menargetkan penyakit menular pada manusia.

Vaksin dua dosis ini direkomendasikan untuk individu berusia 18 tahun ke atas. Berdasarkan daa uji coba di Brasil, disebutkan bahwa vaksin Sinovac memiliki tingkat kemanjuran 50,4% untuk mencegah infeksi simtomatik. Sementara itu sebuah studi di Chili menyebut efektivitas vaksin Sinovac mencapai 67%.

2. Corminatory (Pfizer)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapan Boleh Vaksin Booster Kedua? Penuhi Syarat Jeda Waktu yang Dibutuhkan

Kapan Boleh Vaksin Booster Kedua? Penuhi Syarat Jeda Waktu yang Dibutuhkan

Health | Minggu, 31 Juli 2022 | 20:14 WIB

Data Kemenkes: 56,1 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksin Booster

Data Kemenkes: 56,1 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksin Booster

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 17:09 WIB

Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!

Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB