Pengacara Bharada E Beberkan Strategi Jitunya Bebaskan Klien dari Hukuman

tasikmalaya

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:13 WIB
Pengacara Bharada E Beberkan Strategi Jitunya Bebaskan Klien dari Hukuman
Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Pengacara Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus lagi jitu untuk membela kliennya, termasuk menyiapkan saksi yang meringankan untuk membebaskan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dari hukuman.

“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).

Saksi ahli maupun saksi meringankan ini nantinya akan menjadi kejutan yang akan dihadirkan tim penasihat hukum pada sidang pemeriksaan saksi.

Ronny Talapessy mengatakan jika Bharada E didampingi tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa dalam menghadapai persidangan tersebut.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (sumber: Suara.com)

“Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” ucap pengacara Bharada E.

Atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1.

Terlebih dalam persidangan yang digelar pada Selasa (18/10/2022), Bharada E melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.

“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan ini nanti pasti kami bicaranya tentang pembuktian. Pembuktian seperti apa, tad ikan sudah jelas kami menyampaikan kami tidak melayangkan nota keberatan,” jelas Ronny.

Ronny juga menambahkan jika kliennya, Bharada E, tidak mengelak dengan perbuatannya yang dituliskan dalam surat dakwaan, yaitu menembak Brigadir J.

“Tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” ucapnya.

Di sisi lain, pengacara Bharada E ini juga telah menyiapkan salah satu dari strategi jitunya yaitu meminta majelis hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi pada Selasa (25/10/2022) mendatang.

“Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya, kami mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini,” jelas Ronny.

Selain itu, terdapat total 12 saksi yang diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan minggu depan, dalam hal ini, yaitu para saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir J.

Adapun 12 nama saksi di antaranya Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak. (*)


Sumber: ANTARA berjudul Pengacara siapkan saksi meringankan untuk Bharada E

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayangkan Saja Pangkat Tingkatan Paling Bawah Berhadapan Sama Jenderal Bintang 2

Bayangkan Saja Pangkat Tingkatan Paling Bawah Berhadapan Sama Jenderal Bintang 2

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:54 WIB

Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Persidangan mendatang

Pengacara Bharada E Siapkan Strategi Khusus di Persidangan mendatang

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:50 WIB

Duh! Kemarin Nangis, Kini Putri Candrawathi Terciduk Diduga Lagi Jahil dan Genit ke Pengacara

Duh! Kemarin Nangis, Kini Putri Candrawathi Terciduk Diduga Lagi Jahil dan Genit ke Pengacara

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:53 WIB

4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot

4 Perbedaan Sidang Bharada E dan Ferdy Sambo, Baju hingga Gerak-gerik Disorot

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:37 WIB

Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa

Bukan Jimat, Ferdy Sambo Ungkap Sejatinya Buku Hitam yang Selalu Dia Bawa

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Keluarga Brigadir J Nilai Peran Kuat Ma'ruf Agresif Gegara Siapkan Pisau Sebelum Eksekusi

Keluarga Brigadir J Nilai Peran Kuat Ma'ruf Agresif Gegara Siapkan Pisau Sebelum Eksekusi

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:00 WIB

Jadi Perhatian Publik, Bharada E Membungkukkan Badan Beri Salam Hormat kepada Majelis Hakim

Jadi Perhatian Publik, Bharada E Membungkukkan Badan Beri Salam Hormat kepada Majelis Hakim

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:56 WIB

Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J Usai Sidang, Bharada E: Saya Tak Kuasa Tolak Perintah Jendral

Minta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J Usai Sidang, Bharada E: Saya Tak Kuasa Tolak Perintah Jendral

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:49 WIB

Bukan Karena Uang 1 M, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ada Relasi Kuasa dalam Pembunuhan Brigadir J

Bukan Karena Uang 1 M, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ada Relasi Kuasa dalam Pembunuhan Brigadir J

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:45 WIB

Momen Putri Chandrawathi Kebingungan Usai Jaksa Bacakan Dakwaan, Warganet : Queen Of Drama!

Momen Putri Chandrawathi Kebingungan Usai Jaksa Bacakan Dakwaan, Warganet : Queen Of Drama!

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB