Berkat 2 Kasus Ini Akhirnya Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Usai Dilaporkan Dito Mahendra

tasikmalaya | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:51 WIB
Berkat 2 Kasus Ini Akhirnya Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Usai Dilaporkan Dito Mahendra
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id – Baru-baru ini kabar tak mengenakan datang dari Nikita Mirzani, janda anak tiga itu resmi ditahan di Rutan Kelas IIB, Serang, Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Publik bertanya-tanya apa kasus yang menimpa artis kontroversial Nikita Mirzani ini.

Berdasarkan pantauan, ternyata Nikita Mirzani terjerah kasus pencemaran nama baik yang digugat oleh Dito Mahendra.

Kini status Nikita Mirzani dinaikan menjadi tersangka hingga akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan untuk menahan janda anak tiga itu.

Sementara itu, Nikita Mirzani terlihat datang ke Polres Serang Kota mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam guna menjalani pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot,” kata AKP Iwan Sumantri, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).

Nikita Mirzani sebelum ditahan di Rutan Serang, menjalani pemeriksaan di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). [ANTARA]
Nikita Mirzani sebelum ditahan di Rutan Serang, menjalani pemeriksaan di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). (sumber: ANTARA)

Selain, terlibat dalam kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani juga terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.

Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ditegaskan pula bawa Nikita Mirzani dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan mulai 25 Oktober hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.

“Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang,” ujarnya.

Di sisi lain, Nikita Mirzani kabarnya ditemani oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid yang membenarkan kabar kasus tersebut hingga respon dari kliennya atas penahanannya.

“Dia tertawa,” kata Fahmi Bachmid, seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Fahmi Bachmid juga mengatakan jika Nikita Mirzani tengah memanjatkan doa agar tak ditahan atas kasus yang dihadapinya.

“Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap Fahmi Bachmid. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikmir Bertekuk Lutut dengan Orang Dekat 'Cendana'

Nikmir Bertekuk Lutut dengan Orang Dekat 'Cendana'

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:40 WIB

Menjerit Histeris Saat Ditahan, Nikita Mirzani Berdoa: Biar Allah yang Turun Tangan

Menjerit Histeris Saat Ditahan, Nikita Mirzani Berdoa: Biar Allah yang Turun Tangan

Sumsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:43 WIB

Meledek Nikita Mirzani yang Kini Ditahan, Isa Zega Dihujat Habis-habisan: Kayak Hidup Lu Bener Aja Sahrul!

Meledek Nikita Mirzani yang Kini Ditahan, Isa Zega Dihujat Habis-habisan: Kayak Hidup Lu Bener Aja Sahrul!

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:38 WIB

19 Ribu Guru Bakal Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Pakai Aplikasi LMS Pintar

19 Ribu Guru Bakal Ikut Pelatihan Kurikulum Merdeka Pakai Aplikasi LMS Pintar

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:35 WIB

Resmi Ditahan, Postingan Terakhir Nikita Mirzani Jadi Bukti: Masih Bisa Coming Soon

Resmi Ditahan, Postingan Terakhir Nikita Mirzani Jadi Bukti: Masih Bisa Coming Soon

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:33 WIB

Isa Zega Girang Nikita Mirzani Dipenjara, Sampai Nyanyi dan Joget-joget: Kenapa Dia Menangis?

Isa Zega Girang Nikita Mirzani Dipenjara, Sampai Nyanyi dan Joget-joget: Kenapa Dia Menangis?

Sumbar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:32 WIB

Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari Ke Depan, Karyawan Ungkap Kondisi Terkininya

Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari Ke Depan, Karyawan Ungkap Kondisi Terkininya

Bali | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:28 WIB

Siapakah Dito Mahendra? Berikut Fakta-Fakta Pelapor Nikita Mirzani

Siapakah Dito Mahendra? Berikut Fakta-Fakta Pelapor Nikita Mirzani

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:28 WIB

Inikah Video yang Bikin Nikita Mirzani Diseret ke Tahanan?

Inikah Video yang Bikin Nikita Mirzani Diseret ke Tahanan?

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:19 WIB

Nikita Mirzani Mengamuk Saat Mau Ditahan, Klaim Diperlakukan Tak Adil

Nikita Mirzani Mengamuk Saat Mau Ditahan, Klaim Diperlakukan Tak Adil

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:11 WIB

Terkini

Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan

Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:57 WIB

Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas

Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:55 WIB

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap

Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:53 WIB

Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?

Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:52 WIB

Maaf Aku Lahir ke Bumi: Refleksi tentang Luka yang Tidak Pernah Bersuara

Maaf Aku Lahir ke Bumi: Refleksi tentang Luka yang Tidak Pernah Bersuara

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:50 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan

5 Rekomendasi Body Lotion SPF di Indomaret, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:50 WIB

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:46 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB