Gunung Kembar Anne Jarang Disentuh, Netizen Bilang Itu Alasan Dedi Mulyadi Diusir dari Gedung Kembar

tasikmalaya | Suara.com

Minggu, 04 Desember 2022 | 08:34 WIB
Gunung Kembar Anne Jarang Disentuh, Netizen Bilang Itu Alasan Dedi Mulyadi Diusir dari Gedung Kembar
Kolase foto dokumen Kang Dedi Mulyadi bersama sang istri, Ambu Anne Ratna Mustika. (Instagram Dedi Mulyadi dan Ambu Anne)

 SuaraTasikmalaya-Perseteruan Dedi Mulyadi dan isterinya Anne Ratna Mustika makin menarik, belakangan dikabarkan Kang Dedi diusir dari Gedung kembar Purwakarta. Alasannya gedung itu ilegal.

Gedung peninggalan Belanda ini adalah kantor kedua Dedi Mulyadi meski dia sudah tak menjabat lagi sebagai Bupati Purwakarta. 

"Gedung ini adalah  aset Pemkab. Alhamdulillah sekarang sudah bersih. Barang-barang milik pak Dedi Mulyadi sudah saya kembalikan ke rumah di Subang," jelas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau gedung itu.

"Pengusiran"  Kang Dedi juga viral karena Ambu Anne mengunggahnya di Chanel Youtube. Tentu saja unggahan itu memancing komentar netizen Indonesia yang terkenal sadis ini. 

"Kang Dedi diusir karena Gunung kembar Ambu Anne jarang disentuh," komentar netizen.
"Tah kieu akibatna mun awewe kurang kasih sayang, Ambu lebi baik gunung kembarmu diurus saja," sergah netizen lain.

Gunung kembar yang dimaksud netizen adalah plesetan organ intim wanita. Karena banyaknya komentar negatif Ambu Anne kini menonakifkan semua kolom komentar media sosialnya. Ambu Anne aktif di Youtube, instagram tiktok dan facebook.

Pengusiran Wakil Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu buntut dari.Proses perceraian mereka kini sudah memasuki persidangan yang keenam. Anne memutuskan cerai dengan Dedi Mulyadi yang mantan Bupati Purwakarta dua periode itu dengan tiga alasan.

"Saya mengalami KDRT secara psikis dan ini terus berulang," ujar Anne beberapa waktu yang lalu. Alasan lain, menurut Anne soal keuangan rumah tangga yang tidak transparan.

"Saya juga merasa sudah tidak cocok lagi karena ada perbedaan prinsip yang sudah tidak ada titik temu," ujar Ambu Anne.


Sorotan Warga

Gedung kembar berada di pusat kota Purwakarta. Gedung ini peninggalan pemerintahan Belanda.

Setelah Dedi sudah tidak menjabat lagi sebagai Bupati, tapi Dedi tetap menggunakan aset Pemkab ini untuk kantor Dedi. 

Sejumlah tokoh Purwakarta sebenarnya sudah lama menyoal perkara ini. Warga menilai masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum punya kantor. Tapi aset itu masih saja digunakan Dedi untuk kegiatan pribadinya.

Anne pun merespon tuntutan warga setelah proses perceraian sudah berjalan hampir tiga bulan. "Memang gedung ini akan kita gunakan untuk OPD yang selama ini belum punya kantor," jelas Anne kemarin (4/12/22).

Sebelumnya, Dedi dan Anne adalah politisi lokal yang sudah membangun dinasti politik di Purwakarta. Hampir semua pejabat penting, Ketua DPRD dan Ketua DPD Golkar Purwakarta dijabat oleh keluarga dan orang kepercayaan Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peringkat Daya Saing Indonesia Kian Memburuk, Standarisasi Produk Jadi Sorotan

Peringkat Daya Saing Indonesia Kian Memburuk, Standarisasi Produk Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 08:27 WIB

Ribuan Burung Ilegal Dari Bali Disita di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Ribuan Burung Ilegal Dari Bali Disita di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Bali | Minggu, 04 Desember 2022 | 08:27 WIB

Prediksi Prancis vs Polandia di 16 Besar Piala Dunia 2022: Preview, Skor hingga Susunan Pemain

Prediksi Prancis vs Polandia di 16 Besar Piala Dunia 2022: Preview, Skor hingga Susunan Pemain

Bola | Minggu, 04 Desember 2022 | 08:25 WIB

10 Potret Luna Maya di Red Sea Film Festival, Bertemu Langsung Shah Rukh Khan

10 Potret Luna Maya di Red Sea Film Festival, Bertemu Langsung Shah Rukh Khan

Entertainment | Minggu, 04 Desember 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB