Praktisi IT: Data Perlu Dilindungi dengan Enkripsi

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 04 November 2016 | 02:41 WIB
Praktisi IT: Data Perlu Dilindungi dengan Enkripsi
Ilustrasi peretasan atau pencurian data. [Shutterstock]

Suara.com - Praktisi Teknologi Informasi Agung S Bakti mengatakan saat ini data telah dijadikan sebagai aset sehingga perlu dilindungi dengan metode pengacakan data atau enkripsi.

Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini menawarkan berbagai macam dampak positif bagi penggunanya. Namun perkembangan teknologi informasi juga dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan tindak kejahatan," ujar Agung di Jakarta, Kamis.

Dia memberi contoh kejahatan siber seperti mengambil akun orang lain, memasukkan program tersembunyi, menyerang orang lain dengan akun yang lain, atau mencuri data atau informasi. Dia menjelaskan, di era digital seperti sekarang ini, data menjadi pusat informasi utama dan menjelma sebagai aset berharga 'tambang emas' modern.

"Oleh karena itu, perlu ada pelindung untuk melindungi data-data kita," katanya menambahkan.

Agung yang juga Presiden Direktur Indoguardika Cipta Kreasi meluncurkan aplikasi antisadap karya anak bangsa yakni Email Guard dan Indosign. Aplikasi itu diluncurkan untuk mengantisipasi dan menangkal kejahatan pengambilan data penting perseorangan, kelompok hingga negara.

"Email Guard adalah layanan secure email yang menerapkan metode pengacakan data pada saat proses pengiriman email. Sehingga informasi yang dikirimkan melalui layanan ini terjaga kerahasiaannya. Adapun IndoSign merupakan platform untuk mendistribusikan dokumen digital secara aman. Pengguna hanya memerlukan peramban modern untuk membuka dan menandatangani dokumen," kata Agung.

Ia menambahkan surat elektronik (email) dan tanda tangan digital (digital signature) untuk saat ini tidak luput dari serangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Target serangan ini bisa individu atau organisasi, dimana penyerang bisa membuka lampiran dokumen dan mengganti data informasi yang dikirimkan.

"Email Guard dapat memastikan keabsahan email yang dikirim oleh pengguna lainnya. Sehingga pengirim tidak dapat menyangkal telah melakukan pengiriman email. Karena tidak jarang pelaku kejahatan mengatasnamakan dirinya sebagai orang lain untuk mengelabui target korbannya. Email Guard mampu mengetahui keaslian email pada setiap pesan masuk yang diterima oleh pelanggan," tambah Agung.

Enkripsi disebut memberikan tingkat keamanan dan privasi yang lebih tinggi bagi setiap pengguna Email Guard dan IndoSign. Jadi ketika pengguna melakukan aktivitas seperti mengirim email atau melakukan penandatangan digital, data dilindungi dengan keamanan berlapis. Data dipastikan benar-benar aman dari serangan atau "Man in The Middle Attack". [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yahoo Diam-diam Serahkan Email Anda ke Intelijen AS

Yahoo Diam-diam Serahkan Email Anda ke Intelijen AS

Tekno | Kamis, 06 Oktober 2016 | 08:09 WIB

Bisa Intip Transaksi Kartu Kredit, Ditjen Pajak: Data Aman

Bisa Intip Transaksi Kartu Kredit, Ditjen Pajak: Data Aman

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2016 | 18:37 WIB

Microsoft Blokir Semua Akun dengan Password Mudah

Microsoft Blokir Semua Akun dengan Password Mudah

Tekno | Jum'at, 27 Mei 2016 | 18:28 WIB

RTI Dorong Penggunaan "Big Data" untuk Menentukan Kebijakan

RTI Dorong Penggunaan "Big Data" untuk Menentukan Kebijakan

News | Kamis, 21 April 2016 | 10:34 WIB

Terkini

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

×