Suara.com - Warganet dibuat heboh dengan video viral yang memperlihatkan seorang polisi "dikuliahi" oleh seorang profesor hukum. Polisi tersebut tampak kebingungan ketika diberi pertanyaan tentang landasan hukum dari sebuah rambu lalu lintas di depannya.
Pria yang mengaku sebagai profesor hukum itu tampak tak terima ketika ia dan pengendara lainnya ditilang oleh polisi.
Video yang menampilkan aksi polisi dikuliahi oleh profesor hukum ini langsung viral di banyak fanspage parodi Facebook dan sudah ditonton ratusan ribu kali oleh warganet.
"Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (membacakan yang ada di papan rambu lalin). Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum," kata si pria seperti dikutip Suara.com dari dalam video, Rabu (17/7/2019).
"Kalau kamu tilang aku, aku gugat pasti kamu kalah di pengadilan. Yakin aku yakin pasti. Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat," tutur pria tersebut menambahkan.
Sang polisi langsung terlihat tersenyum dan salah tingkah ketika dikuliahi oleh profesor hukum tersebut.

Ternyata, setelah ditelusuri, pria yang mengaku profesor hukum di video viral itu bukanlah orang sembarangan.
Sang profesor justru pernah mengabdi di kepolisian dan terkenal akan kekritisannya dalam memberikan masukan kepada mantan institusinya.
Pria itu bernama Prof. Dr. Sadjijono, SH., MHum, seseorang yang memilih resign agar dapat objektif mengkritisi kepolisian.
Baca Juga: Mobil Pengantin Ditilang karena Masalah Sepele, Picu Sindiran Warganet
Dikutip dari situs resmi Universitas Surabaya, Sadjijono mengawali karir keprajuritan berpangkat bhayangkara dua (bharada) pada tahun 1975 di Yogyakarta.