Panja RUU Perlindungan Data Pribadi Rapat Maraton Mulai Pekan Depan

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 01 September 2020 | 23:06 WIB
Panja RUU Perlindungan Data Pribadi Rapat Maraton Mulai Pekan Depan
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan digelar secara maraton mulai pekan depan.

"Panja RUU PDP akan mulai pekan depan, langsung pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," kata Kharis dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Kharis memohon kepada pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat langsung tancap gas membahas DIM, agar target RUU PDP bisa selesai pada pekan kedua bulan November 2020.

Dalam kesempatan itu, Menteri Plate menyampaikan bahwa pemerintah akan mengakomodir masukan dan usulan dari masyarakat terhadap RUU PDP tersebut.

"Dan kami tentu menyambut (masukan dan usulan dari masyarakat) itu dengan rasa syukur yang luar biasa karena memang kami membutuhkan itu saat ini," kata Plate.

Lebih lanjut Plate menjelaskan bahwa insiden peretasan dan serangan siber yang semakin masif belakangan ini merupakan bukti bahwa regulasi terkait perlindungan data pribadi sangat penting.

"Itu semua makin memperkuat kebutuhan pelindungan data pribadi," beber Plate.

Jenis data

Dalam Bab II pasal 3 ayat (1) RUU PDP dijelaskan tentang jenis data pribadi yang terbagi dua yaitu data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik.

Data pribadi yang bersifat umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama dan/atau Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Sedangkan data pribadi yang bersifat spesifik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi data dan informasi kesehatan, biometrik, genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, anak, keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak warga negara

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Ahmad Rizki Sadig mengatakan bahwa hak-hak pemilik data yang wajib diperhatikan masyarakat dalam RUU PDP adalah hak memperoleh informasi (pasal 4), hak untuk mendapatkan akses (pasal 6), hak untuk memperbaiki (pasal 7), dan hak untuk menghapus data dan/atau menarik kembali persetujuan pemrosesan data (pasal 8 dan 9).

Selanjutnya, hak untuk pembatasan proses data (pasal 12), hak untuk pemindahan data (pasal 14), hak untuk keberatan serta hak untuk profiling dan pembuatan keputusan secara otomatis (pasal 10).

Khusus hak-hak Pemilik Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 14 dapat dikecualikan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan nasional; kepentingan proses penegakan hukum; kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara; kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter; sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan; atau agregat data yang pemrosesan itu ditujukan guna kepentingan statistik dan penelitian ilmiah dalam rangka penyelenggaraan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Your Say | Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

News | Kamis, 22 September 2022 | 19:45 WIB

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

News | Kamis, 22 September 2022 | 09:09 WIB

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Video | Rabu, 21 September 2022 | 20:27 WIB

Serba-serbi UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Bisa Dipenjara dan Kena Denda Miliaran

Serba-serbi UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Bisa Dipenjara dan Kena Denda Miliaran

News | Rabu, 21 September 2022 | 11:39 WIB

Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi UU, Legislator: Menjadi Akhir dari Kebuntuan Sejak September 2020

Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi UU, Legislator: Menjadi Akhir dari Kebuntuan Sejak September 2020

News | Selasa, 20 September 2022 | 15:26 WIB

LBH: Sejumlah Pasal Di RUU PDP Bermasalah, Berpotensi Disalahgunakan Caleg Eks Napi Untuk Kriminalisasi Warga

LBH: Sejumlah Pasal Di RUU PDP Bermasalah, Berpotensi Disalahgunakan Caleg Eks Napi Untuk Kriminalisasi Warga

News | Selasa, 20 September 2022 | 12:05 WIB

Menkominfo: Kehadiran UU PDP Picu Kebiasaan Baru di Masyarakat Agar Lebih Sadar Jaga Data Pribadi

Menkominfo: Kehadiran UU PDP Picu Kebiasaan Baru di Masyarakat Agar Lebih Sadar Jaga Data Pribadi

News | Selasa, 20 September 2022 | 11:48 WIB

DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang, Tok Tok Tok

DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang, Tok Tok Tok

Tekno | Selasa, 20 September 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Xiaomi 17 Andalkan Kamera Leica dan HyperAI, Patricia Gouw Bikin Konten Fashion Ala Editorial

Xiaomi 17 Andalkan Kamera Leica dan HyperAI, Patricia Gouw Bikin Konten Fashion Ala Editorial

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 10:40 WIB

Xiaomi 17 Max Resmi Meluncur 21 Mei, Bawa Kamera Leica 200MP dan Baterai 8000mAh

Xiaomi 17 Max Resmi Meluncur 21 Mei, Bawa Kamera Leica 200MP dan Baterai 8000mAh

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 10:13 WIB

Samsung Galaxy Z Flip 8 Disebut Jadi HP Lipat Clamshell Terakhir, Ini Penyebabnya

Samsung Galaxy Z Flip 8 Disebut Jadi HP Lipat Clamshell Terakhir, Ini Penyebabnya

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 09:51 WIB

Asus Resmi Rilis Monitor ProArt OLED 4K 240Hz untuk Kreator, Harga Tembus Rp40 Jutaan

Asus Resmi Rilis Monitor ProArt OLED 4K 240Hz untuk Kreator, Harga Tembus Rp40 Jutaan

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kaspersky Ungkap 234 Ribu Serangan Password Stealer Ancam Perusahaan di Indonesia

Kaspersky Ungkap 234 Ribu Serangan Password Stealer Ancam Perusahaan di Indonesia

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 09:10 WIB

31 Kode Redeem FF Terbaru 18 Mei 2026: Borong 60 Tiket Star dan Amankan Scar Megalodon

31 Kode Redeem FF Terbaru 18 Mei 2026: Borong 60 Tiket Star dan Amankan Scar Megalodon

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 09:09 WIB

20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Mei 2026: Trik Irit Dapat Ribuan Gems Buat Pemain F2P

20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Mei 2026: Trik Irit Dapat Ribuan Gems Buat Pemain F2P

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 08:52 WIB

Xiaomi Batal Rilis HP Ultra Tipis Pesaing iPhone Air, Ini Alasan Mengejutkannya

Xiaomi Batal Rilis HP Ultra Tipis Pesaing iPhone Air, Ini Alasan Mengejutkannya

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

WhatsApp Uji Fitur Pesan Hilang Setelah Dibaca di iPhone, Privasi Chat Makin Aman

WhatsApp Uji Fitur Pesan Hilang Setelah Dibaca di iPhone, Privasi Chat Makin Aman

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 08:22 WIB

Harga dan Spesifikasi nubia Neo 5 Series di Indonesia, HP Gaming 144Hz dengan Cooling Fan

Harga dan Spesifikasi nubia Neo 5 Series di Indonesia, HP Gaming 144Hz dengan Cooling Fan

Tekno | Senin, 18 Mei 2026 | 07:44 WIB