Staf Ahli Kominfo: UU ITE Bukan Kitab Suci, Layak Direvisi

Liberty Jemadu

Rabu, 10 Maret 2021 | 20:02 WIB
Staf Ahli Kominfo: UU ITE Bukan Kitab Suci, Layak Direvisi
Henri Subiakto dan Imam Wahyudi (Dewan Pers) dalam acara talkshow Politik Tanpa Hoax di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/3/2019). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Henri Subiakto mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bukanlah kitab suci. Karenanya revisi UU ITE layak dilakuakn demi perbaikan ke depannya.

"Ini untuk memperjelas norma dan tidak diinterpretasi salah," kata Henri pada diskusi daring dengan tema revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dipantau di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Selain itu, menurutnya lagi, revisi UU ITE juga bertujuan agar norma yang belum ada, termuat dalam undang-undang tersebut. Padahal, kejahatannya sudah banyak terjadi dan merugikan masyarakat. Dengan kata lain, menyempurnakan agar sesuai dengan tuntutan masyarakat.

"Selain itu, ini juga bertujuan agar tidak mengecewakan rakyat demi mewujudkan internet yang sehat, bersih, dan produktif," kata dia lagi.

Dia menjelaskan, secara umum, penggunaan undang-undang yang diinisiasi oleh legislatif dan eksekutif tersebut, didominasi perkara antara masyarakat dengan masyarakat dan jarang sekali terjadi antara masyarakat dengan pejabat.

Setelah direvisi ternyata perkara yang terjadi terkait UU ITE, juga masih dominasi antara masyarakat dengan masyarakat dengan media utama yang digunakan yakni facebook sebanyak 52,46 persen.

Yang dilarang dalam undang-undang tersebut ialah pencemaran nama baik, delik pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 3 yang diancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda satu miliar rupiah. Pasal tersebut sejatinya sering digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dua kali ditolak MK dan satu ditarik oleh pemohon," katanya pula.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof Otto Hasibuan mengatakan sebagai salah satu organ negara, lembaga tersebut memiliki fungsi sebagai penjaga hukum dan penjaga konstitusi, sehingga revisi UU ITE harus dikawal.

baca juga

"Advokat dalam suatu undang-undang yang akan direvisi memiliki peran dan fungsi sebagai pelaksana undang-undang dari segala masalah yuridis dalam perumusan dan implementasi UU ITE," ujarnya.

Ia mengatakan revisi UU ITE telah banyak diuji ke MK. Oleh sebab itu, demi hukum seharusnya putusan MK ditindaklanjuti menjadi muatan materi dalam revisi UU ITE.

Demi tegaknya hukum kebenaran dan keadilan, advokat wajib memperjuangkan hak-hak asasi manusia sebagai mana yang dinyatakan dalam Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), ujar dia pula. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital

News | Sabtu, 18 April 2026 | 15:21 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:05 WIB

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai

News | Senin, 09 Maret 2026 | 22:04 WIB

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:01 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Terkini

3 Fitur HP Lipat untuk Kebutuhan Multitasking dan Produktivitas Profesional Muda

3 Fitur HP Lipat untuk Kebutuhan Multitasking dan Produktivitas Profesional Muda

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 11:38 WIB

Galaxy Buds4 Pro Andalkan AI dan Sensor Fusion, Samsung Ungkap Rahasia Panggilan Tetap Jernih

Galaxy Buds4 Pro Andalkan AI dan Sensor Fusion, Samsung Ungkap Rahasia Panggilan Tetap Jernih

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 11:03 WIB

Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta?

Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta?

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 09:40 WIB

HP Layar Gulung Samsung Makin Dekat, Galaxy Z Slide Disebut Meluncur 2028 Berukuran 10 Inci?

HP Layar Gulung Samsung Makin Dekat, Galaxy Z Slide Disebut Meluncur 2028 Berukuran 10 Inci?

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 08:11 WIB

6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja

6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah

4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:33 WIB

3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas

3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:01 WIB

7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!

7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:05 WIB

3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi

3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:15 WIB

realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming

realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:50 WIB

×