BI Larang Penyedia Jasa Pembayaran Fasilitasi Pinjol Ilegal

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:51 WIB
BI Larang Penyedia Jasa Pembayaran Fasilitasi Pinjol Ilegal
Gubernur BI Pery Warjiyo memberikan paparan dalam Konferensi Pers Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberatasan Pinjaman Online Ilegal secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021). [Antara]

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melarang penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk memfasilitasi penyelenggaraan pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih marak meski ribuan pinjol ilegal telah dihentikan operasinya.

"Kami juga melarang perusahaan jasa pembayaran nonbank untuk bekerja sama atau memfasilitasi penyelenggaraan pinjol ilegal," ujar Perry dalam Konferensi Pers Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Menurut Perry, pinjol ilegal merupakan kegiatan di luar sistem keuangan yang tidak hanya mengganggu bekerjanya lembaga keuangan secara baik dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, namun lebih dari itu juga menimbulkan banyak masalah hukum dan sosial.

"Ini karena lembaganya yang ilegal di luar pengawasan, karena tingginya bunga yang dikenakan dan membebani masyarakat, karena proses pengembalian pembayaran dan manajemen keuangan yang tidak dikelola dengan baik, bahkan sampai metode penagihan utang yang dilakukan dengan cara-cara di luar kewajaran. Dan inilah yang harus kita lakukan, kita berantas bersama," kata Perry.

BI berkomitmen dan mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga agar sektor dan sistem keuangan khususnya perbankan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi positif dan efektif dalam pemulihan ekonomi nasional serta melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal yang memberikan kesusahan dan juga banyak masalah hukum dan sosial di masyarakat.

Perry menyampaikan pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Polri akan memperkuat literasi keuangan dan menerapkan program-program komunikasi secara aktif dan menyeluruh guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap pinjol ilegal.

"Setelah ini kami juga akan melakukan langkah-langkah segera antara lain menyampaikan surat kepada PJP nonbank di bawah kewenangan BI. Kami juga akan melakukan penguatan kerangka untuk perlindungan konsmen sebagai langkah bersama dan sesuai kewenangan BI di bidang sistem pembayaran," ujar Perry.

Hingga Juli 2021, penyelenggaraan fintech peer to peer (p2p) lending yang berizin dan terdaftar di OJK mencapai 121 penyelenggara dengan akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional per 30 Juni 2021 sebanyak Rp221,56 triliun kepada 64,8 juta entitas dan outstanding sebesar Rp23,4 triliun per Juli 2021.

Sementara itu, sampai Juli 2021, terdapat 3.365 entitas pinjol ilegal yang sudah dihentikan operasionalnya oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah

BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:32 WIB

BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat

BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:20 WIB

BI Kejar Target Inklusi 98 Persen, Perry Warjiyo: Literasi Jadi Tameng Kejahatan Digital

BI Kejar Target Inklusi 98 Persen, Perry Warjiyo: Literasi Jadi Tameng Kejahatan Digital

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:13 WIB

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Bos BI Pasang Badan

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:50 WIB

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:03 WIB

BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin

BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 22:59 WIB

Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari

Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 22:47 WIB

Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI

Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:07 WIB

Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI

Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:22 WIB

Bukan Perbankan Malas Salurkan Kredit, Tapi Pasar Masih Wait and See

Bukan Perbankan Malas Salurkan Kredit, Tapi Pasar Masih Wait and See

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:54 WIB

Terkini

Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia

Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026

Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB

7 HP Oppo RAM 8 GB dengan Kamera Bagus, Hasil Jernih Cocok Buat Eksis di Medsos

7 HP Oppo RAM 8 GB dengan Kamera Bagus, Hasil Jernih Cocok Buat Eksis di Medsos

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB

Update Anyar Roblox di PS5, Hadirkan Peningkatan Performa dan Fitur Baru

Update Anyar Roblox di PS5, Hadirkan Peningkatan Performa dan Fitur Baru

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB

Penjualan iPhone Diprediksi Naik, hello Store Gelar Event Besar di 3 Kota

Penjualan iPhone Diprediksi Naik, hello Store Gelar Event Besar di 3 Kota

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:03 WIB

Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers

Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 15:32 WIB

Balik ke Industri Ponsel, HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Rilis Bulan Depan

Balik ke Industri Ponsel, HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Rilis Bulan Depan

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 15:04 WIB

7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital

7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 14:51 WIB

5 HP Baterai Jumbo Tahan Seharian, Gak Perlu Sering Ngecas!

5 HP Baterai Jumbo Tahan Seharian, Gak Perlu Sering Ngecas!

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 13:35 WIB

Siap Rilis, Oppo Find X9s Usung Tombol Khusus dan Kamera Premium 50 MP

Siap Rilis, Oppo Find X9s Usung Tombol Khusus dan Kamera Premium 50 MP

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB