Waspadai 4 Risiko Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Pemerasan Seksual

Liberty Jemadu

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:14 WIB
Waspadai 4 Risiko Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Pemerasan Seksual
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Novi Kurnia, dosen pada Departemen Ilmu Komunikasi UGM, membeberkan tentang risiko kebocoran data pribadi serta cara untuk mengantisipasinya. Berikut ulasannya:

Pada bulan Mei 2021, masyarakat heboh akibat dugaan kebocoran data pribadi dari layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik 279 juta penduduk – salah satu kasus kebocoran data terbesar di Indonesia.

Beberapa data yang bocor termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan alamat lengkap, hingga nomor telepon. Sebagai pengelola, BPJS Kesehatan bahkan kabarnya hendak digugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena kasus tersebut.

Kasus ini menyusul rentetan kasus kebocoran data yang sebelumnya sudah sering terjadi.

Pada tahun 2020 saja, di Indonesia tercatat 7 kasus kebocoran data pribadi – dari data layanan belanja online seperti Tokopedia, Bhinneka.com, dan Shopback, data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, hingga layanan finansial Kreditplus dan Cermati.

Data pribadi ini bisa dimanfaatkan pihak peretas maupun dijual ke forum gelap untuk berbagai modus kejahatan siber.

Apa saja risikonya, dan bagaimana cara mengantispasinya?

Risiko kebocoran data pribadi

Dalam konsep keamanan siber, kita mengenal dua jenis data yang berharga yakni “identitas digital” dan “data pribadi”.

baca juga

Identitas digital merupakan identitas seseorang sebagai pengguna platform digital – dari identitas yang nampak seperti nama akun, foto, maupun deskripsi pengguna, hingga yang tidak nampak termasuk kata sandi (password) dan kode One Time Password (OTP).

Sementara itu, data pribadi adalah serangkaian informasi yang digunakan untuk mengenali seseorang.

Data pribadi umum bisa meliputi nama, tanggal lahir, alamat rumah, email, dan nomer telpon. Data pribadi khusus biasanya berupa data kesehatan, biometrik, informasi keuangan, preferensi seksual, pandangan politik, hingga data kriminalitas.

Kebocoran identitas digital dan data pribadi – atau kombinasi keduanya – bisa digunakan sendiri oleh peretas/penipu maupun dijual di internet gelap dengan harga berkisar dari US$ 0.5 (sektar Rp 7 ribu) untuk kartu identitas hingga US$ 4.500 (sekitar Rp 65 juta) untuk paspor.

Apabila jatuh ke tangan yang salah, pemilik data bisa terpapar setidaknya empat risiko kejahatan siber.

  1. Membobol rekening keuangan
    Ini biasanya dilakukan lewat manipulasi secara sosial dengan mengelabui korban. Misalnya, pelaku dapat mengirim e-mail disertai pesan genting atau manipulatif supaya korban membeberkan data pribadi dan informasi layanan bank pada suatu link atau lampiran.

    Tempo mencatat setidaknya 6 kasus pembobolan rekening bank dari bulan Januari hingga April 2021 yang menimbulkan kerugian hingga hampir Rp 57 miliar.

    Modus seperti ini bahkan bisa digunakan untuk membobol dompet digital seperti Go-Pay dan OVO, misalnya saat peretas memiliki nomer pengguna lalu mengirimkan pesan penipuan yang meminta pengguna memberitahukan kode One Time Password (OTP).

    Kasus pembobolan dompet digital pernah dialami artis Maia Estianti dan Aura Kasih, maupun pengguna Go-Pay lainnya dengan kerugian hingga belasan juta rupiah.

  2. Kedua, pinjol ilegal
    Biasanya, peminjaman uang ini dilakukan orang lain yang berpura-pura sebagai pemilik data. Korban bahkan tidak tahu menahu soal pinjaman tersebut, dan berujung sebagai pihak yang diteror untuk pengembalian uang dan bunga.

    Korban pencurian data pribadi untuk pinjol tidak hanya mengalami kerugian finansial, namun juga ketakutan psikologis dan menghabiskan energi karena harus berurusan dengan layanan hukum untuk mendapatkan bantuan.

  3. Ketiga, memetakan profil untuk keperluan politik atau iklan
    Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, misalnya, pernah dibobol peretas dan berisiko digunakan dengan tujuan tidak baik.

    Kebocoran data seperti ini bisa digunakan untuk memetakan preferensi politik pengguna yang kemudian bisa dimanfaatkan sebagai target disinformasi.

    Kita pernah melihat ini pada tahun 2018 saat perusahaan data Cambridge Analytica terbukti menyalahgunakan data pribadi hingga 87 juta pengguna Facebook untuk keperluan politik – di antaranya untuk mendukung kampanye Donald Trump saat pemilu AS tahun 2016.

  4. Keempat, pemerasan seksual
    Salah satu bentuk kejahatan adalah pemerasan seksual atau biasanya disebut “sextortion”.

    Misalnya, pelaku bisa mengajak kita untuk melakukan percakapan seksual, atau menawarkan layanan video call sex (VCS). Aktivitas tersebut kemudian bisa direkam dan digunakan untuk memeras korban.

    Bahkan, gambar atau video pribadi yang diunggah di media sosial, perangkat digital, maupun layanan penyimpanan lainnya juga bisa diretas dan digunakan untuk pemerasan seksual. Dalam kasus ini, seringkali peretas membobol akun media sosial pengguna yang memakai sandi keamanan yang mudah ditebak seperti nama, tanggal tahir, tempat lahir, dan sebagainya.

Beberapa cara antisipasi kebocoran data

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:51 WIB

Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital

Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:35 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini

Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:21 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:42 WIB

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:52 WIB

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 18:20 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×