Waspadai 4 Risiko Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Pemerasan Seksual

Liberty Jemadu

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:14 WIB
Waspadai 4 Risiko Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Pemerasan Seksual
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Novi Kurnia, dosen pada Departemen Ilmu Komunikasi UGM, membeberkan tentang risiko kebocoran data pribadi serta cara untuk mengantisipasinya. Berikut ulasannya:

Pada bulan Mei 2021, masyarakat heboh akibat dugaan kebocoran data pribadi dari layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik 279 juta penduduk – salah satu kasus kebocoran data terbesar di Indonesia.

Beberapa data yang bocor termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan alamat lengkap, hingga nomor telepon. Sebagai pengelola, BPJS Kesehatan bahkan kabarnya hendak digugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena kasus tersebut.

Kasus ini menyusul rentetan kasus kebocoran data yang sebelumnya sudah sering terjadi.

Pada tahun 2020 saja, di Indonesia tercatat 7 kasus kebocoran data pribadi – dari data layanan belanja online seperti Tokopedia, Bhinneka.com, dan Shopback, data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, hingga layanan finansial Kreditplus dan Cermati.

Data pribadi ini bisa dimanfaatkan pihak peretas maupun dijual ke forum gelap untuk berbagai modus kejahatan siber.

Apa saja risikonya, dan bagaimana cara mengantispasinya?

Risiko kebocoran data pribadi

Dalam konsep keamanan siber, kita mengenal dua jenis data yang berharga yakni “identitas digital” dan “data pribadi”.

Identitas digital merupakan identitas seseorang sebagai pengguna platform digital – dari identitas yang nampak seperti nama akun, foto, maupun deskripsi pengguna, hingga yang tidak nampak termasuk kata sandi (password) dan kode One Time Password (OTP).

Sementara itu, data pribadi adalah serangkaian informasi yang digunakan untuk mengenali seseorang.

Data pribadi umum bisa meliputi nama, tanggal lahir, alamat rumah, email, dan nomer telpon. Data pribadi khusus biasanya berupa data kesehatan, biometrik, informasi keuangan, preferensi seksual, pandangan politik, hingga data kriminalitas.

Kebocoran identitas digital dan data pribadi – atau kombinasi keduanya – bisa digunakan sendiri oleh peretas/penipu maupun dijual di internet gelap dengan harga berkisar dari US$ 0.5 (sektar Rp 7 ribu) untuk kartu identitas hingga US$ 4.500 (sekitar Rp 65 juta) untuk paspor.

Apabila jatuh ke tangan yang salah, pemilik data bisa terpapar setidaknya empat risiko kejahatan siber.

  1. Membobol rekening keuangan
    Ini biasanya dilakukan lewat manipulasi secara sosial dengan mengelabui korban. Misalnya, pelaku dapat mengirim e-mail disertai pesan genting atau manipulatif supaya korban membeberkan data pribadi dan informasi layanan bank pada suatu link atau lampiran.

    Tempo mencatat setidaknya 6 kasus pembobolan rekening bank dari bulan Januari hingga April 2021 yang menimbulkan kerugian hingga hampir Rp 57 miliar.

    Modus seperti ini bahkan bisa digunakan untuk membobol dompet digital seperti Go-Pay dan OVO, misalnya saat peretas memiliki nomer pengguna lalu mengirimkan pesan penipuan yang meminta pengguna memberitahukan kode One Time Password (OTP).

    Kasus pembobolan dompet digital pernah dialami artis Maia Estianti dan Aura Kasih, maupun pengguna Go-Pay lainnya dengan kerugian hingga belasan juta rupiah.

  2. Kedua, pinjol ilegal
    Biasanya, peminjaman uang ini dilakukan orang lain yang berpura-pura sebagai pemilik data. Korban bahkan tidak tahu menahu soal pinjaman tersebut, dan berujung sebagai pihak yang diteror untuk pengembalian uang dan bunga.

    Korban pencurian data pribadi untuk pinjol tidak hanya mengalami kerugian finansial, namun juga ketakutan psikologis dan menghabiskan energi karena harus berurusan dengan layanan hukum untuk mendapatkan bantuan.

  3. Ketiga, memetakan profil untuk keperluan politik atau iklan
    Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014, misalnya, pernah dibobol peretas dan berisiko digunakan dengan tujuan tidak baik.

    Kebocoran data seperti ini bisa digunakan untuk memetakan preferensi politik pengguna yang kemudian bisa dimanfaatkan sebagai target disinformasi.

    Kita pernah melihat ini pada tahun 2018 saat perusahaan data Cambridge Analytica terbukti menyalahgunakan data pribadi hingga 87 juta pengguna Facebook untuk keperluan politik – di antaranya untuk mendukung kampanye Donald Trump saat pemilu AS tahun 2016.

  4. Keempat, pemerasan seksual
    Salah satu bentuk kejahatan adalah pemerasan seksual atau biasanya disebut “sextortion”.

    Misalnya, pelaku bisa mengajak kita untuk melakukan percakapan seksual, atau menawarkan layanan video call sex (VCS). Aktivitas tersebut kemudian bisa direkam dan digunakan untuk memeras korban.

    Bahkan, gambar atau video pribadi yang diunggah di media sosial, perangkat digital, maupun layanan penyimpanan lainnya juga bisa diretas dan digunakan untuk pemerasan seksual. Dalam kasus ini, seringkali peretas membobol akun media sosial pengguna yang memakai sandi keamanan yang mudah ditebak seperti nama, tanggal tahir, tempat lahir, dan sebagainya.

Beberapa cara antisipasi kebocoran data

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini

Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:21 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:42 WIB

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:52 WIB

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 18:20 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:02 WIB

Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek

Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:50 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Terkini

4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026

4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:19 WIB

Rp1,5 Juta Dapat HP Vivo Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik dengan Kamera 50 MP dan Baterai Jumbo

Rp1,5 Juta Dapat HP Vivo Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik dengan Kamera 50 MP dan Baterai Jumbo

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:05 WIB

4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya

4 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan untuk Gaming dan Streaming Sepuasnya

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:05 WIB

2 HP Android Desain Kamera Boba 2 Miring Mirip iPhone 15, Harga Cuman Rp1 Jutaan

2 HP Android Desain Kamera Boba 2 Miring Mirip iPhone 15, Harga Cuman Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:45 WIB

Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital

Manfaatkan Teknologi iNaturalist, Cetak Naturalis Muda dan Data Konservasi Digital

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:03 WIB

5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Android Mirip iPhone 17 Pro: Desain Mewah, Harga Merakyat Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10 WIB

Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet

Intel Arc G-Series Resmi Meluncur, Prosesor Gaming Handheld Terbaru dengan Baterai Lebih Awet

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:52 WIB

Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026

Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:46 WIB

Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution

Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:29 WIB

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB