Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 22:02 WIB
Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Revisi UU ITE masuk Prolegnas Prioritas 202. Foto: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Pemerintah dan DPD RI menyepakati perubahan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Kami menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa usulan terkait perubahan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk masuk sebagai usulan baru dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021,” kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam) dan DPD RI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Baleg DPR RI, Rabu (15/9/2021).

Usulan tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah yang diutarakan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja tersebut.

Adapun yang melatarbelakangi usulan untuk melakukan revisi terhadap UU ITE adalah persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengimplementasian undang-undang tersebut, khususnya terkait dengan pasal-pasal berketentuan pidana yang berpotensi multi-tafsir.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Yasonna.

Perubahan tersebut, tutur Yasonna melanjutkan, diperlukan untuk memperjelas kembali perbuatan-perbuatan yang dilarang ketika menggunakan sarana elektronik dengan menyesuaikan kembali pada ketentuan pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, perubahan juga penting untuk dilakukan guna menambah ketentuan pidana bagi setiap orang yang menyebarluaskan informasi atau pemberitaan bohong atau palsu yang menimbulkan keonaran di masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui sarana elektronik.

Usulan revisi UU ITE berdasarkan pada pertimbangan prioritas nasional dan kesiapan teknis dengan tetap mempertimbangkan urgensi dan beban pembahasan.

Selain perubahan terhadap UU ITE, Menkumham juga mendorong empat RUU lainnya untuk dapat dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021, yaitu RUU tentang Perampasan Aset, RUU KUHP yang berstatus carry over, RUU tentang Pemasyarakatan yang berstatus carry over, dan tentang perubahan UU BPK.

“(Berdasarkan, red.) hasil kesepakatan kami dengan pimpinan, kami minta RUU BPK untuk diusulkan oleh DPR RI,” tutur Yasonna.

Oleh karena itu, di akhir Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI, telah disepakati empat RUU untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2021, yakni RUU KUHP yang berstatus sebagai carry over, RUU Pemasyarakatan yang berstatus carry over, revisi UU ITE, dan revisi UU BPK.

Baleg DPR RI juga telah menyepakati bahwa revisi UU BPK akan diusulkan oleh DPR RI. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:19 WIB

Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!

Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!

News | Senin, 08 Desember 2025 | 21:59 WIB

Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena

Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:47 WIB

Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!

Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:55 WIB

Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu

Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Santai Tanggapi Demo Pelajar di Papua Tolak MBG, Menkum Andi Agtas: Dinamika Biasa

Santai Tanggapi Demo Pelajar di Papua Tolak MBG, Menkum Andi Agtas: Dinamika Biasa

News | Senin, 17 Februari 2025 | 20:45 WIB

Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?

Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:11 WIB

Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah

Yusril Sebut Pemerintah Pertimbangkan Pengampunan untuk 1.200 Anggota Jemaah Islamiyah

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:23 WIB

7 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yasonna soal Harun Masiku?

7 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yasonna soal Harun Masiku?

Video | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:05 WIB

Golkar Tegaskan Munas XI Sah, Adies Kadir: Kami Siap Hadapi Gugatan

Golkar Tegaskan Munas XI Sah, Adies Kadir: Kami Siap Hadapi Gugatan

News | Rabu, 20 November 2024 | 09:37 WIB

Terkini

31 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Klaim Hadiah Menarik dan Peluang OVR 116 Gratis

31 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Klaim Hadiah Menarik dan Peluang OVR 116 Gratis

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 07:18 WIB

IGRS Banyak Celah: Diduga Bocorkan Game AAA, Indonesia Dapat Sorotan Internasional

IGRS Banyak Celah: Diduga Bocorkan Game AAA, Indonesia Dapat Sorotan Internasional

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Tipe HP Tecno yang Bagus, Deretan HP Gaming Terbaru 2026

Terpopuler: Tipe HP Tecno yang Bagus, Deretan HP Gaming Terbaru 2026

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 06:35 WIB

Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia

Komet Langka Muncul Setelah 170 Ribu Tahun, Begini Cara Melihatnya dari Indonesia

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 21:40 WIB

5 HP Infinix 5G Paling Worth It di Tahun 2026, Cocok untuk Gaming dan Streaming

5 HP Infinix 5G Paling Worth It di Tahun 2026, Cocok untuk Gaming dan Streaming

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 21:10 WIB

5 Tablet Snapdragon Terbaik untuk Multitasking, Performa Ngebut Tanpa Lag

5 Tablet Snapdragon Terbaik untuk Multitasking, Performa Ngebut Tanpa Lag

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 19:14 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah 2026, Fitur Canggih dan Stylish

3 Rekomendasi Smartwatch Samsung Termurah 2026, Fitur Canggih dan Stylish

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 19:05 WIB

21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher

21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 18:20 WIB

4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan

4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 18:11 WIB