Harus Independen, Otoritas Pelindungan Data Pribadi Tak Boleh di bawah Kendali Pemerintah

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 13 November 2021 | 00:03 WIB
Harus Independen, Otoritas Pelindungan Data Pribadi Tak Boleh di bawah Kendali Pemerintah
Direktur eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar. [Antara]

Dengan demikian, jika RUU itu nantinya disahkan jadi UU, ketentuan yang berlaku akan efektif mengatur soal perlindungan data pribadi di Indonesia. [Antara]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI