Harus Independen, Otoritas Pelindungan Data Pribadi Tak Boleh di bawah Kendali Pemerintah

Liberty Jemadu | Suara.com

Sabtu, 13 November 2021 | 00:03 WIB
Harus Independen, Otoritas Pelindungan Data Pribadi Tak Boleh di bawah Kendali Pemerintah
Direktur eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar. [Antara]

Suara.com - Otoritas Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebaiknya dibentuk jadi lembaga yang independen tidak di bawah pemerintah, kata Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar pada acara diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Menurut Wahyudi, Otoritas Pelindungan Data Pribadi yang nantinya dibentuk jika RUU PDP disahkan jadi undang-undang akan bertugas mengawasi para pihak yang mengendalikan dan memproses data.

Terkait dengan itu, Pemerintah dan sektor swasta di Indonesia saat ini merupakan pihak-pihak yang telah menguasai sejumlah informasi atau data pribadi warga.

"Pemerintah, dalam kapasitasnya sebagai pengendali dan pemroses (data), ketika Otoritas Data Pribadi diberikan, atau di dalam, atau di bawah pemerintah, yang terjadi pemain merangkap wasit. Ini sesuatu yang tidak rasional, tidak logis,” kata Wahyudi.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyebut Indonesia dapat mempelajari kebijakan negara-negara lain untuk menentukan status Otoritas Pelindungan Data Pribadi.

"Dari 145 negara yang memiliki UU PDP, itu mayoritas 135 di antaranya memiliki Otoritas Data Pribadi yang independen, yang tidak (independen) cuma 10 karena memang undang-undangnya berlaku untuk sektor swasta," katanya menjelaskan.

Akan tetapi, lanjut dia, apabila UU Pelindungan Data Pribadi itu juga mengikat sektor swasta, kementerian, dan lembaga, otoritas pengawasnya sebaiknya lembaga yang independen.

Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, sampai saat ini masih dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah.

RUU itu masih belum disahkan karena DPR dan pemerintah belum menemui titik temu untuk sejumlah persoalan, antara lain terkait pembentukan Otoritas Data Pribadi.

Perwakilan pemerintah, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, menghendaki otoritas itu berada di bawah lembaganya, sementara beberapa anggota DPR RI meyakini otoritas pengawas harus independen.

ELSAM terhadap perdebatan itu memberi empat catatan, salah satunya mendorong Otoritas Pelindungan Data Pribadi jadi lembaga independen.

"Bahwa pembentukan Otoritas PDP yang independen merupakan keniscayaan sebagai pilar utama untuk memastikan efektif dan optimalnya implementasi UU PDP di Indonesia," kata ELSAM dalam catatannya.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat itu, kata dia, Indonesia dapat mempelajari model, format, dan bentuk Otoritas PDP dari praktik-praktik lembaga negara independen yang sudah ada.

"Selain itu, praktik terbaik implementasi UU PDP di berbagai negara, yang mayoritas memiliki Otoritas PDP independen, juga mestinya bisa menjadi rujukan bagi Indonesia," katanya.

Terakhir, lembaga itu berharap DPR dan pemerintah dapat menjamin kelanjutan pembahasan RUU PDP sekaligus mempercepat prosesnya dengan memperhatikan keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat serta kualitas produk hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI

Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI

News | Selasa, 13 Agustus 2024 | 00:05 WIB

Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi

Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi

Kotak Suara | Jum'at, 15 Maret 2024 | 18:41 WIB

Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla

Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla

Kotak Suara | Rabu, 13 Desember 2023 | 03:00 WIB

Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!

Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!

Kotak Suara | Jum'at, 10 November 2023 | 11:30 WIB

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Sabtu, 15 April 2023 | 23:25 WIB

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 14 April 2023 | 22:08 WIB

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia

Press Release | Jum'at, 11 November 2022 | 20:20 WIB

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:24 WIB

Terkini

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:02 WIB

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:00 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:13 WIB

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:15 WIB

Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?

Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:10 WIB

Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat

Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:36 WIB

XLSMART Latih 25 Ribu Siswa Jadi Talenta Digital, Fokus pada Kreator Konten dan Skill Teknologi

XLSMART Latih 25 Ribu Siswa Jadi Talenta Digital, Fokus pada Kreator Konten dan Skill Teknologi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB

3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI,  Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek

3 Model Vivo X500 Series Terdaftar di IMEI, Usung Chipset Kencang Terbaru MediaTek

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB