SAFEnet: Kekerasan Berbasis Gender Online Sebabkan Kerugian Psikis dan Materiel

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 11 Desember 2021 | 20:44 WIB
SAFEnet: Kekerasan Berbasis Gender Online Sebabkan Kerugian Psikis dan Materiel
Perempuan sering menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Foto: ilustrasi konten porno di ponsel. (Unsplash/Charles Deluvio)

Suara.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dapat membuat perempuan sebagai korban mengalami kerugian psikis hingga materiel.

"Ada korban yang harus membayar puluhan juta agar foto pribadinya tidak disebar. Jadi KBGO merupakan kekerasan nyata yang bisa merugikan psikologis dan materiil korban," kata Damar dalam paparan Catatan Tahunan LBH Apik Jakarta yang dipantau di Jakarta, Jumat (10/12).

KBGO menjadi kekerasan yang paling dilaporkan kepada LBH Apik Jakarta sepanjang 1 November 2020 sampai 30 Oktober 2021 dengan total 489 kasus. Namun dari jumlah tersebut hanya 25 kasus yang dilaporkan kepada polisi dan 2 kasus yang diproses ke pengadilan.

"Belum efektifnya perlindungan terhadap KBGO tidak bisa dipisahkan dai fakta bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah masalah hukum yang paling sering terabaikan," katanya.

Untuk itu, KBGO harus dianggap sama berbahaya dengan tindak kekerasan berbasis gender lain. Kalau KBGO dibiarkan terus terjadi, Damar khawatir lama-kelamaan akan terbentuk anggapan sebaiknya perempuan tidak banyak berekspresi di media sosial.

"Sama saja kita mengurung perempuan di rumah dan tidak memperbolehkan mereka bersosialisasi karena kita takut mereka dapat kekerasan fisik. Jadi kita harus mengakui bahwa Indonesia darurat KBGO," katanya.

Di samping itu, menurutnya, dibutuhkan upaya kolektif sampai ke tingkat internasional untuk memastikan korporasi media sosial dan pemerintah turut mengeliminasi KBGO.

Di samping itu payung hukum yang melindungi korban seperti Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) perlu segera disahkan.

"Pemerintah perlu memasukkan penyelesaian KBGO sebagai bagian dari rencana mengakhiri kekerasan terhadap perempuan," ucapnya. [Antara]

Baca Juga: Cerita Wanita Diperas karena Foto Syur, Polisi Ogah Usut karena Pelaku Bukan Publik Figur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI