Riset: Perusahaan di Indonesia Belum Paham soal RUU Pelindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Kamis, 27 Januari 2022 | 23:29 WIB
Riset: Perusahaan di Indonesia Belum Paham soal RUU Pelindungan Data Pribadi
Hanya 31,8 persen perusahaan di Indonesia yang mengetahui soal RUU PDP. Foto: Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Penyedia layanan identitas digital, VIDA, mengatakan bahwa masyarakat hingga perusahaan di Indonesia belum paham Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Mereka belum tahu pentingnya data-data pribadi yang beredar di platform digital.

VIDA mengutip riset yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center yang dijalankan tahun lalu. Berdasarkan riset itu, lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia belum mengetahui keberadaan Rancangan UU PDP.

Sementara di kategori perusahaan, hanya 31,8 persen yang mengetahui tentang RUU PDP. Untuk itulah VIDA bersama Kominfo mengajak masyarakat dan pelaku industri digital untuk mengetahui keberadaan UU PDP ini, yang juga bertepatan dengan momentum Hari Privasi Data Internasional setiap 28 Januari.

"Mengingat misi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, kami melihat urgensi penerapan aturan pelindungan data pribadi, RUU PDP, demi mengurangi resiko penyalahgunaan identitas lebih jauh dan melindungi identitas digital masyarakat," kata Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

VIDA sendiri adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kominfo. Mereka menyediakan layanan berupa tanda tangan elektronik (TTE) yang bisa dipakai untuk melengkapi dokumen.

"Lewat teknologi dan standar kelas dunia, VIDA menjamin keamanan data pribadi konsumen dalam layanan proses verifikasi identitas online yang kami tawarkan pada klien-klien kami, yang lazimnya dibutuhkan saat proses onboarding ke platform digital maupun dalam tanda tangan elektronik," ujar Sati.

Sati menjelaskan bahwa VIDA memiliki beberapa prinsip dalam menjamin identitas digital yang sejalan dengan RUU PDP seperti secure, consent dan transparent. Dengan ini, pengguna layanan verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik VIDA lebih mudah mengontrol informasi krusial yang mereka miliki.

"Berbekal sertifikat elektronik VIDA, keputusan otentikasi layanan digital atau proses tanda tangan elektronik ada pada pengguna sepenuhnya. VIDA menjaga data pribadi pengguna dan digunakan hanya untuk keperluan pengguna, dengan menerapkan enkripsi end-to-end bagi seluruh transmisi data," ujarnya.

VIDA juga merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet dan menerapkan biometrik wajah serta liveness detection dalam verifikasi ataupun autentikasi bagi pengguna.

baca juga

Tanda Tangan Elektronik VIDA juga diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA adalah PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe.

"Dalam memberikan layanan verifikasi identitas online, VIDA juga tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Klaster e-KYC terdaftar di OJK maupun regulatory sandbox di OJK," paparnya.

"Kami berharap dengan awareness masyarakat yang meningkat terhadap data pribadi, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri digital di Indonesia," jelas Sati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?

Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lee Do Hyun Diincar Perankan Pasien Kanker di Film Remake Viva La Vida

Lee Do Hyun Diincar Perankan Pasien Kanker di Film Remake Viva La Vida

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:45 WIB

Lee Do Hyun dan Kim Min Ha Dipasangkan di Remake Film Viva La Vida

Lee Do Hyun dan Kim Min Ha Dipasangkan di Remake Film Viva La Vida

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman

Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman

Tekno | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:33 WIB

VIDA Luncurkan ID FraudShield, Teknologi AI untuk Deteksi Penipuan Identitas dan Deepfake

VIDA Luncurkan ID FraudShield, Teknologi AI untuk Deteksi Penipuan Identitas dan Deepfake

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:06 WIB

Gandeng VIDA, Persija Jakarta Go Digital

Gandeng VIDA, Persija Jakarta Go Digital

Bola | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:14 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Muhammadiyah dan VIDA Rilis Kartu Anggota Elektronik ala Digital ID, Selangkah Menuju Super App

Muhammadiyah dan VIDA Rilis Kartu Anggota Elektronik ala Digital ID, Selangkah Menuju Super App

Tekno | Selasa, 24 Juni 2025 | 17:09 WIB

Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya

Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya

Tekno | Rabu, 09 April 2025 | 16:27 WIB

Terkini

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur

Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:07 WIB

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×