Menkominfo: Pusat Data Nasional Berbasis Cloud Pertama Akan Beroperasi di 2024

Liberty Jemadu

Senin, 11 Juli 2022 | 14:39 WIB
Menkominfo: Pusat Data Nasional Berbasis Cloud Pertama Akan Beroperasi di 2024
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan pusat data nasional pertama di Indonesia akan beroperasi pada 2024. [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate menargetkan pusat data nasional berbasis cloud pertama di Indonesia siap beroperasi pada 2024.

Pembangunan Pusat Data Nasional itu, yang salah satunya berlokasi di Kawasan Deltamas Industrial Estate, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, merupakan upaya mendukung ketersediaan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi dari sektor hulu sampai dengan hilir.

“Pusat data pertama akan dibangun di dekat Jakarta yang pada bulan-bulan ini bisa kami lakukan ground breaking sehingga bisa langsung digunakan pada 2024,” kata Menkominfo saat sesi Leaders’ Talk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (11/7/2022).

FEKDI merupakan kegiatan sampingan dari pertemuan ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (FMCBG) dan Deputi Bidang Keuangan dan Bank Sentral G20 (FCBD) yang berlangsung 11– 17 2022 di BICC dan BNDCC, Nusa Dua, Badung, Bali.

Dalam acara diskusi panel itu, yang dipandu oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Johnny G. Plate menyampaikan pembangunan pusat data nasional kedua akan dilakukan di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

PDN di Nongsa dan di Deltamas memiliki kapasitas yang hampir sama, sehingga dua sarana itu dapat saling mendukung kerja satu sama lain, jelas Plate.

Walaupun demikian, Menkominfo menyebut perlu ada pusat data di wilayah tengah dan timur Indonesia demi meningkatkan efisiensi operasional pusat data.

“Awalnya, kami merencanakan pembangunan itu di Balikpapan, tetapi dengan adanya IKN (ibu kota negara, red.), maka nanti akan dibangun di IKN dan Labuan Bajo,” kata dia.

Wilayah IKN baru berlokasi Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, sementara itu Labuan Bajo ada di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

baca juga

Plate menjelaskan dua lokasi itu dipilih setidaknya karena tiga pertimbangan.

“Pertama, ada potensi tersedianya kapasitas power supply atau listrik yang memadai dan jumlahnya besar, dan redundancy service - tidak (bertumpu pada) satu sumber. Kedua, harus tersedia fiber optic network (jaringan kabel optik) yang memadai di sana,” beber Plate.

Ia menyampaikan wilayah Labuan Bajo dipilih jadi lokasi pembangunan PDN karena risiko gangguan yang lebih kecil dibandingkan dengan daerah lain.

“Kenapa Labuan Bajo? (Alasannya) karena fiber optic di wilayah selatan Indonesia menghubungkan Indonesia (bagian) barat, tenggara, timur, itu memungkinkan, dan sangat sedikit aktivitas vulkanik bawah laut,” kata Johnny.

Ia membandingkan dengan jaringan kabel optik bawah laut di wilayah utara, yang membentang dari utara Kalimantan, Sulawesi khususnya Manado, Maluku Utara, kemudian Biak dan Jayapura di Papua.

“Aktivitas vulkanik (di daerah itu) sangat besar sehingga berulang kali terjadi kabel laut putus karena gunung bawah laut meletus, sehingga alternatif (perlu) kami siapkan,” kata Plate.

Ia lanjut menyampaikan pemerintah berupaya mempercepat pembangunan pusat data nasional berbasis cloud demi mendukung digitalisasi layanan pemerintahan (e-government), dan menjadikan berbagai kebijakan publik ke depan dibuat berdasarkan data.

“Untuk pemerintah saja, saat ini dalam rangka e-government menggunakan 2.700 pusat data dan server. (Dari jumlah) ini hanya 3 persen saja yang berbasis cloud,“ kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Ada Korupsi PDNS, Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus

Ada Korupsi PDNS, Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus

Tekno | Senin, 02 Juni 2025 | 19:17 WIB

Eks Dirjen Kominfo Tersangka Korupsi, Meutya Hafid Bungkam Ditanya Kelanjutan PDN

Eks Dirjen Kominfo Tersangka Korupsi, Meutya Hafid Bungkam Ditanya Kelanjutan PDN

Tekno | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:19 WIB

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 17:29 WIB

Skandal PDNS Rp959 Miliar, Mantan Menkominfo Budi Arie Ungkap Perannya

Skandal PDNS Rp959 Miliar, Mantan Menkominfo Budi Arie Ungkap Perannya

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:13 WIB

Samuel Pangerapan Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Ratusan Gram Emas Disita

Samuel Pangerapan Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Ratusan Gram Emas Disita

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:20 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Pusat Data Nasional Pertama Indonesia Akan Diuji Coba Juni 2025

Pusat Data Nasional Pertama Indonesia Akan Diuji Coba Juni 2025

Tekno | Senin, 05 Mei 2025 | 21:04 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×