Langgar UU Omnibus Law dalam Urusan TV Digital, Pemerintah Kehilangan Legitimasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Langgar UU Omnibus Law dalam Urusan TV Digital, Pemerintah Kehilangan Legitimasi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Senin (24/10/2022) mengatakan bahwa ASO belum akan rampung di 2 November 2022. Masih ada ratusan kota dan kabupaten yang masih mengakses siaran tv analog. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah dinilai telah kehilangan wibawa dan legitimasi karena melanggar Undang-Undang Omnibus Law terkait penghentian siaran tv analog dan peralihan ke siaran tv digital atau analog switch off/ASO.

Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran dan Aliansi Jurnalis Independen menegaskan pemerintah telah melanggar undang-undang dengan tidak merampungkan ASO pada 2 November mendatang.

"Secara politik, pemerintah kehilangan wibawa dan legitimasi karena tak mampu menjalankan undang-undang," kata Bayu yang dihubungi dari Jakarta, Senin (24/10/2022).

Meski demikian ia mengatakan UU Cipta Kerja memang tidak mengatur tentang sanksi jika pemerintah melakukan pelanggaran.

"Tetapi bisa saja jika ada yang mau menuntut ke pengadilan," ujar Bayu.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate pada Senin siang mengatakan bahwa ASO tidak akan rampung pada 2 November 2022, seperti yang diatur dalam UU Cipta Kerja Pasal 72.

Plate mengatakan bahwa saat ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru terdapat 8 kabupaten/kota di 4 wilayah siaran telah dilakukan ASO pada bulan April 2022.

Selanjutnya pada 2 November 2022, sama pemerintah juga akan menghentikan siaran tv analog atau ASO di 222 kabupaten/kota di Tanah Air.

Tetapi akan masih ada 292 kabupaten/kota di Indonesia yang masih bisa menikmati tv analog, yang menurut Plate akan menjalani ASO sesuai dengan kesiapan wilayah masing-masing.

Baca Juga: Distribusi STB Belum Rampung, ASO di Jabodetabek Tetap Digelar 2 November

Plate juga tak memberikan tenggat waktu kapan ASO akan rampung digelar di seluruh Indonesia.

Pernyataan Plate ini kemudian juga ditegaskan kembali oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, yang mengatakan bahwa ASO akan digelar bertahap, bahkan setelah 2 November mendatang.

"Jadi kesimpulannya, peralihan ini dari analog ke digital itu akan dilaksanakan pada 2 November dan dilaksanakan secara bertahap," ujar Mahfud yang mendampingi Plate dalam jumpa pers tersebut.

Kominfo sebelumnya mengatakan bahwa ASO sangat penting untuk Indonesia, karena bisa menyediakan siaran tv lebih berkualitas, frekuensi untuk internet yang lebih cepat serta membuka ratusan ribu lapangan kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI