Hary Tanoe Kritik Kemkominfo: Saya Merasa Heran dengan ASO Hanya di Jabodetabek

Liberty Jemadu

Jum'at, 04 November 2022 | 17:45 WIB
Hary Tanoe Kritik Kemkominfo: Saya Merasa Heran dengan ASO Hanya di Jabodetabek
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengkritik Kemkominfo soal penghentian siaran tv analog. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika di Instagram. Dalam sebuah surat berisi tujuh butir kritik, Ketua Partai Perindo itu mengaku merasa aneh dengan penghentian siaran tv analog atau ASO.

"Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU," tulis Hary Tanoe itu pada Jumat siang (4/11/2022).

"Dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022," lanjut taipan media yang perusahaannya membawahi stasiun TV RCTI, MNCTV, INews, dan GTV itu.

Sebelumnya pada 2 November kemarin Kementerian Kominfo menggelar acara penghentian siaran tv analog untuk kawasan Jabodetabek.

Pada saat yang sama Menkominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa sudah ASO sudah diterapkan di 230 kabupaten/kota, termasuk Jabodetabek. ASO, kata Kominfo, akan digelar secara bertahap mengikuti kesiapan setiap wilayah di Tanah Air.

Hary Tanoe, di poin selanjutnya, mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi sudah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7), yang isinya memerintahkan pemerintah "menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja."

"Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," beber Hary.

Ia kemudian mengkritik Kemkominfo yang menurutnya menggunakan standar ganda dalam penerapan ASO.

"Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU dan untuk wilayah di luar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO," tekan dia.

baca juga

Hary Tanoe mengatakan ia pernah mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan simulcast: siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan sampai masyarakat siap dengan TV digital dan meninggalkan tv analog secara alamiah.

"Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan dipasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli set top box," lanjut dia.

"Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras. Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil," tutup Hary Tanoe.

Sebelumnya pemerintah telah mencabut izin siaran radio empat stasiun tv MNC Group, RCTI, MNCTV, INews dan GTV, karena masih membandel menggelar siaran tv analog di Jabodetabek setelah 2 November.

Setelahnya MNC Group akhirnya patuh dan mematikan siaran tv analog. Meski demikian perusahaan tersebut berjanji akan menggugat pemerintah di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:29 WIB

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:53 WIB

Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC

Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:11 WIB

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 18:22 WIB

Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY

Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:31 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 12:40 WIB

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 11:45 WIB

Dery Syahputra Raeger Tagih Honor Bertahun-tahun ke MNC Group, Tandai Akun Hary Tanoe

Dery Syahputra Raeger Tagih Honor Bertahun-tahun ke MNC Group, Tandai Akun Hary Tanoe

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:00 WIB

CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?

CMNP Ajukan Sita Jaminan Rumah di Beverly Hills AS Milik Hary Tanoe, Ada Apa?

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:35 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17 WIB

×