SAP Klarifikasi soal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo

Dicky Prastya | Suara.com

Minggu, 21 Januari 2024 | 08:46 WIB
SAP Klarifikasi soal Kasus Suap Pejabat Indonesia, Termasuk ke BAKTI Kominfo
SAP, perusahaan perangkat lunak Jerman suap pejabat Indonesia [Laman Resmi SAP]

Suara.com - Perusahaan software asal Jerman, SAP, akhirnya klarifikasi soal kasus suap yang melibatkan pejabat Indonesia, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).

SAP mengklaim telah menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai seputar isu kepatuhan yang sudah lama terjadi, termasuk di Indonesia.

"Kami menyambut baik kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai oleh SAP dengan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan terkait isu-isu seputar compliance yang sudah lama terjadi, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Indonesia yang relevan dengan U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) karena jangkauannya yang ekstra-teritorial," ungkap SAP, dikutip dari situs resminya, Minggu (21/1/2024).

"SAP sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, dan penyelesaian terhadap isu-isu ini menutup semua masalah compliance yang diselidiki di Amerika Serikat dan Afrika Selatan," lanjut perusahaan.

SAP mengaku sudah berpisah dengan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus yang terjadi lebih dari lima tahun lalu itu, termasuk di Indonesia. Perusahaan menegaskan kalau pelaku yang berkaitan dengan skandal itu tidak mencerminkan nilai SAP.

"Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk di Indonesia, atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu. Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis," beber mereka.

Lebih lanjut SAP telah melakukan peningkatan yang signifikan terhadap program kepatuhan dan kontrol internal selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, otoritas AS dan Afrika Selatan secara khusus menggarisbawahi remediasi SAP yang kuat, proses kontrol yang kokoh, dan peningkatan proses compliance.

"Seperti yang dinyatakan dengan jelas dalam Kode Global Etik dan Perilaku Bisnis untuk Karyawan (www.sap.com/globalcode), SAP tidak mentolerir pelanggaran compliance dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pelanggan dan mitra untuk fokus terhadap inovasi, keahlian, dan sumber daya kami dalam membantu transformasi bisnis dan mendorong inovasi dan kemakmuran di Indonesia dan seluruh wilayah di mana SAP beroperasi," tandasnya.

Kasus korupsi SAP
Diketahui perusahaan software asal Jerman, SAP didenda 220 juta Dolar AS atau setara Rp 3,4 triliun usai terbukti melakukan penyuapan sesuai penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Sanksi itu diberlakukan karena SAP terbukti melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan melakukan skema pembayaran suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

Denda tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan penyelidikan atas kasus suap yang masih berlangsung. Dalam dokumen pengadilan, SAP telah menandatangani perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen terkait.

Disampaikan oleh Asisten Jaksa Agung dari Divisi Kriminal DOJ, Nicole M. Argentieri, yang dikutip dari laman resmi SEC [www.sec.gov], SAP dengan sengaja menyuap pejabat pemerintah dan entitas terkait pemerintah di Afrika dan Indonesia guna memperoleh keuntungan dalam bisnis pemerintah di kedua negara.

Menanggapi tuduhan ini, SAP menegaskan, pihaknya akan mendukung pihak berwajib di Indonesia, Afrika Selatan dan seluruh dunia untuk melawan praktik korupsi.

"Keputusan ini menjadi momen krusial dalam perjuangan melawan praktik suap dan korupsi asing. SAP berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan otoritas di Afrika Selatan dan di seluruh dunia," ucapnya, seperti yang dikutip dari situs resmi DOJ yang dikutip Redaksi Suara.com pada Senin (15/1/2024).

Nicole M. Argentieri menegaskan, kasus ini tidak hanya menunjukkan pentingnya koordinasi internasional dalam memerangi korupsi, tetapi juga mencerminkan cara pihak berwajib menegakkan hukum atas perusahaan agar mau bertanggung jawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Rp 1,3 T Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan Enam Tersangka

Kasus Korupsi Rp 1,3 T Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan Enam Tersangka

Video | Jum'at, 19 Januari 2024 | 20:00 WIB

Semua Komisioner Ditahan, KPU Provinsi Maluku Akan Ambil Alih Tugas KPU Kabupaten Aru

Semua Komisioner Ditahan, KPU Provinsi Maluku Akan Ambil Alih Tugas KPU Kabupaten Aru

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 20:29 WIB

Diperiksa Bareskrim 3 Jam Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Firli Bahuri

Diperiksa Bareskrim 3 Jam Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Firli Bahuri

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 13:24 WIB

Geledah Kantor hingga Rumah Pribadi Bupati Labuanbatu, Ini Bukti Temuan KPK

Geledah Kantor hingga Rumah Pribadi Bupati Labuanbatu, Ini Bukti Temuan KPK

News | Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:30 WIB

Diduga Korupsi, Seluruh Anggota KPU Kabupaten Aru Ditahan

Diduga Korupsi, Seluruh Anggota KPU Kabupaten Aru Ditahan

Kotak Suara | Jum'at, 19 Januari 2024 | 11:15 WIB

Menkominfo Sudah Selidiki Penyebab Diretasnya Akun IG Mahfud MD

Menkominfo Sudah Selidiki Penyebab Diretasnya Akun IG Mahfud MD

Tekno | Kamis, 18 Januari 2024 | 19:29 WIB

Terkini

5 HP 5G Memori 512 GB Paling Murah, Simpan Foto dan Video HD Tanpa Hambatan

5 HP 5G Memori 512 GB Paling Murah, Simpan Foto dan Video HD Tanpa Hambatan

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:30 WIB

5 Tablet Murah untuk Kerja dan Hiburan Harian, Anti Lemot Harga Rp1 Jutaan

5 Tablet Murah untuk Kerja dan Hiburan Harian, Anti Lemot Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:16 WIB

5 HP Midrange Realme Terbaru 2026, Usung layar AMOLED hingga Baterai 8000 mAh

5 HP Midrange Realme Terbaru 2026, Usung layar AMOLED hingga Baterai 8000 mAh

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:35 WIB

22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Mei 2026: Sikat Cepat Kylian Mbappe 120 OVR

22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Mei 2026: Sikat Cepat Kylian Mbappe 120 OVR

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:41 WIB

30 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei 2026: Event Lucky Shop Tiba, Rebut Skin MP40 Cobra

30 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei 2026: Event Lucky Shop Tiba, Rebut Skin MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:23 WIB

Terpopuler: Rekomendasi HP Gaming 4 Jutaan, Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Meluncur

Terpopuler: Rekomendasi HP Gaming 4 Jutaan, Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Meluncur

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:55 WIB

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:05 WIB

Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'

Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:58 WIB

Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat

Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:26 WIB

5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia

5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:23 WIB