Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bongkar fakta yang mengatakan dugaan kerugian sebesar Rp 63 triliun akibat dari kuota internet hangus.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, melalui pernyataan tertulisnya menyatakan bahwa ATSI dan seluruh anggotanya selalu berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan," jelasnya melalui keterangan resminya pada Jumat 13 Juni 2025.
Dia menambahkan bahwa hal ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia atau BI dan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
"(Dimana) yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebagaimana barang konsumsi lainnya," jelas Marwan O. Baasir.
Menurutnya, pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi.
![Ilustrasi [Envato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/24/65135-ilustrasi-menelpon-ilustrasi-memegang-hp-ilustrasi-telepon.jpg)
"Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol," ungkap pria lulusan Universitas Gajah Mada itu.
Selain itu, Marwan O. Baasir mengungkapkan bahwa penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor, sebut saja mulai dari tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub.
"Operator global seperti Kogan Mobile ( milik Australia) dan CelcomDigi (milik Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa, yakni kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku," terangnya.
Baca Juga: Nelangsa Bisnis Operator Seluler RI: Sisa 3 Pemain, Selalu Disalahkan Publik
"Transparansi adalah prinsip Utama," tegas dia lagi.
Marwan O. Baasir menjelaskan bahwa operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka, dilakukan melalui situs resmi dan saat pembelian paket.
"Setiap pilihan paket data yang ditawarkan atau disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli atau sudah expired date tersebut," beber mantan pejabat XL Axiata itu.
Menurutnya, pelanggan diberikan kebebasan atau bahkan keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya.
Dia mengungkapkan jika ATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan, guna meningkatkan literasi digital masyarakat.
"Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi," pungkas Marwan O. Baasir.