Meutya Hafid Endus Aliran Dana Tak Wajar di Live Streaming Demo, Terindikasi Judi Online

Dicky Prastya

Senin, 01 September 2025 | 20:46 WIB
Meutya Hafid Endus Aliran Dana Tak Wajar di Live Streaming Demo, Terindikasi Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid saat ditemui di acara buka puasa bersama Komdigi yang digelar di Jakarta, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan adanya aliran dana besar yang tersalur lewat live streaming yang menayangkan aksi demo beberapa hari lalu.

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kalau konten demonstrasi yang disiarkan secara live streaming itu justru dimonetisasi lewat fitur donasi maupun hadiah (gift) dalam jumlah besar.

Meutya juga menemukan kalau beberapa akun yang memberikan donasi ke live streaming itu terhubung dengan jaringan judi online (judol).

"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online," tulis Meutya lewat akun Instagram @meutya_hafid, dikutip Senin (1/9/2025).

Menurutnya, Kementerian Komdigi telah menerima lonjakan laporan masyarakat terkait adanya provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Bahkan Meutya juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik itu sengaja maupun tidak, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi.

Ia menilai kalau derasnya informasi keliru ini mirip banjir bandang yang malah menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, maupun aktivitas produktif seperti pembelajaran, UMKM, dan lainnya.

"Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi," imbuhnya.

Meutya menegaskan kalau Pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun di saat yang sama, mereka juga menemukan adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial.

baca juga

Para kelompok ini, disebut Meutya, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

Berangkat dari sana, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi tersebut.

"Jangan mudah terpancing provokasi, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan biasakan melakukan pengecekan silang. Gunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik," pinta dia.

"Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah," pungkasnya.

FItur Live TikTok hilang di Indonesia

Sementara itu fitur Live TikTok terpantau mendadak hilang di Indonesia. Juru Bicara TikTok mengatakan kalau hilangnya fitur tersebut dikarenakan meningkatnya kekerasan dalam aksi demo DPR yang terjadi di Indonesia beberapa hari belakangan.

Ia menyebut kalau dihapusnya fitur Live TikTok untuk menjadikan ruang digital aman dan beradab.

"Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab," katanya kepada Suara.com, Sabtu (31//2025).

Juru Bicara TikTok juga mengklaim kalau hilangnya fitur Live TikTok ini dilakukan selama sukarela. Kebijakan ini berlaku selama beberapa hari ke depan.

"Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia," lanjut mereka.

Lebih lanjut TikTok juga memastikan bakal terus menghapus konten yang sekiranya melanggar Panduan Komunitas dan tetap memantau situasi yang terjadi.

"Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Suara.com, fitur Live TikTok mendadak hilang di Indonesia pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Fitur tersebut juga masih tidak bisa diakses hingga Senin (1/9/2025) pukul 20.12 WIB malam ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkomdigi Harap UMKM Tetap Bisa Jualan Online Meski Fitur Live TikTok Hilang

Menkomdigi Harap UMKM Tetap Bisa Jualan Online Meski Fitur Live TikTok Hilang

Tekno | Senin, 01 September 2025 | 20:15 WIB

Tretan Muslim Usul Anggota DPR Tak Digaji, Yakin Kalangan Artis Mundur Pertama

Tretan Muslim Usul Anggota DPR Tak Digaji, Yakin Kalangan Artis Mundur Pertama

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 20:14 WIB

Hanung Bramantyo Beberkan Skema Kerusuhan 98, Minta Mahasiswa dan Ojol Pulang

Hanung Bramantyo Beberkan Skema Kerusuhan 98, Minta Mahasiswa dan Ojol Pulang

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 19:59 WIB

Logo PKI dan Bir Mahal Jadi Barang Bukti Demo Polres Samarinda, Panen Cibiran publik

Logo PKI dan Bir Mahal Jadi Barang Bukti Demo Polres Samarinda, Panen Cibiran publik

News | Senin, 01 September 2025 | 19:56 WIB

'DPR Beda dengan ASN': Ferry Irwandi Serukan Penghapusan Tunjangan Pensiun Dewan

'DPR Beda dengan ASN': Ferry Irwandi Serukan Penghapusan Tunjangan Pensiun Dewan

News | Senin, 01 September 2025 | 19:52 WIB

7 Fakta Mengejutkan di Balik Demo Rusuh Serang: Dari Mahasiswa Jadi Tersangka Tunggal Hingga...

7 Fakta Mengejutkan di Balik Demo Rusuh Serang: Dari Mahasiswa Jadi Tersangka Tunggal Hingga...

News | Senin, 01 September 2025 | 19:39 WIB

Terkini

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

×