Google Tak Lagi Dipaksa Jual Chrome Meski Tersandung Kasus Monopoli

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 03 September 2025 | 22:28 WIB
Google Tak Lagi Dipaksa Jual Chrome Meski Tersandung Kasus Monopoli
Ilustrasi Google Chrome. [Shutterstock]

Suara.com - Google berhasil terhindar dari hukuman di kasus monopoli. Pengadilan Amerika Serikat memutuskan kalau Google tak lagi dipaksa untuk menjual peramban Chrome yang dominan di pasar global.

Mulanya, Hakim Pengadilan AS, Amit Mehta memutuskan kalau Google secara ilegal mempertahankan monopolinya dalam mesin pencari (search engine) lewat perjanjian miliaran Dolar AS dengan Apple, Samsung, maupun perusahaan lain.

Akibat ini, Google Search menjadi browser bawaan di sebagian besar perangkat dan menghalangi para kompetitor. Hakim pun memerintahkan Google untuk berbagi data dengan para pesaing guna membuka persaingan dalam pencarian online.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) pun mengupayakan langkah-langkah drastis, termasuk usulan untuk memecah Google dengan memisahkan Chrome dari bisnis pencariannya.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa kehilangan Chrome, yang merupakan gerbang utama bagi miliaran pencarian informasi, adalah satu-satunya cara efektif untuk menghilangkan dominasi Google.

Namun Pengadilan memutuskan bahwa pasar telah bergeser signifikan saat ini. Sekarang mulai banyak platform pesaing yang menjadi alternatif Google Search.

"Alat AI generatif seperti ChatGPT, Claude, dan Perplexity kini menjadi alternatif nyata bagi Google Search," kata hakim, dikutip dari NDTV, Rabu (3/9/2025).

Platform berbasis kecerdasan buatan itu disebut mulai bisa menyaingi Google Search. ChatGPT milik OpenAI misalnya, kini berhasil menggerogoti pangsa pasar Google.

Berkat keputusan ini, Google masih diizinkan untuk memiliki Chrome dan tak harus menjualnya ke perusahaan lain. Namun mereka diberikan syarat ketat untuk mempertahankan platform tersebut.

Pertama, Google kini harus membagikan akses data ke kompetitor. Hal itu seperti indeks pencarian, grafik, maupun data iklan tertentu dengan persyaratan yang adil.

Dengan begitu perusahaan lain, khususnya yang fokus di AI, bisa membangun platform chatbot, search engine, atau bahkan browser yang lebih canggih dari Chrome.

Selain itu, Google juga tidak diizinkan lagi membayar perusahaan seperti Samsung dan Apple untuk menjadikan Google Search sebagai mesin pencari bawaan.

Kemudian hakim memutuskan kalau Google harus memberikan opsi ke pengguna saat mengatur perangkat, lebih transparan soal lelang iklan, hingga mengizinkan pemantauan dari komite teknis independen.

Berbagai syarat ketat ini bertujuan untuk menghilangkan keuntungan tidak adil yang selama ini diperoleh Google dari mesin pencari default dan mencegah dominasi mereka ke search engine berbasis AI.

Lebih lanjut Hakim Mehta berpendapat apabila Google Chrome dijual ke perusahaan lain, maka ini bakal sangat mengganggu bisnis mereka. Sebab lanskap persaingan kini sudah bergeser.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Peringatan Darurat Google?

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Peringatan Darurat Google?

Tekno | Rabu, 03 September 2025 | 18:49 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Internet di Indonesia Diputus Mulai 1 Desember?

CEK FAKTA: Benarkah Internet di Indonesia Diputus Mulai 1 Desember?

Tekno | Rabu, 03 September 2025 | 16:30 WIB

Ilmuwan Buat Chip 6G Pertama di Dunia, Potensi Kecepatan Internet Tembus 100 Gbps

Ilmuwan Buat Chip 6G Pertama di Dunia, Potensi Kecepatan Internet Tembus 100 Gbps

Tekno | Rabu, 03 September 2025 | 12:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim

Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:56 WIB

Nggak Cuma Paspor, Ini Hal Penting yang Harus Masuk Checklist Traveling ke Jepang

Nggak Cuma Paspor, Ini Hal Penting yang Harus Masuk Checklist Traveling ke Jepang

Lifestyle | Selasa, 02 September 2025 | 11:22 WIB

Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kejagung Periksa Karyawan Google Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

News | Senin, 01 September 2025 | 21:53 WIB

Terkini

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir: Andalkan Kamera Nightography dan AI, Cocok Buat Konten Seharian

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir: Andalkan Kamera Nightography dan AI, Cocok Buat Konten Seharian

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 16:26 WIB

Serangan Siber di Indonesia Tembus 14,9 Juta, Kaspersky Dorong SOC Berbasis AI

Serangan Siber di Indonesia Tembus 14,9 Juta, Kaspersky Dorong SOC Berbasis AI

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 15:49 WIB

Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya

Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 15:36 WIB

NextDev Summit 2026 : Telkomsel Dorong Startup AI, Tax Point Jadi Juara

NextDev Summit 2026 : Telkomsel Dorong Startup AI, Tax Point Jadi Juara

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 15:13 WIB

Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah

Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 14:34 WIB

Ekspansi Baru Pokemon TCG Seri Ledakan Peniada Rilis di Indonesia

Ekspansi Baru Pokemon TCG Seri Ledakan Peniada Rilis di Indonesia

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 14:13 WIB

HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026

HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 11:50 WIB

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 11:38 WIB

7 HP Murah Rp1 Jutaan Terbaik di 2026, Lancar Buat Multitasking

7 HP Murah Rp1 Jutaan Terbaik di 2026, Lancar Buat Multitasking

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 11:15 WIB

7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP

7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 11:13 WIB