Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP

M Nurhadi

Kamis, 13 November 2025 | 16:48 WIB
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
IKD

Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini gencar mendorong masyarakat beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik fisik.

IKD menawarkan kemudahan akses data kependudukan langsung dari smartphone, menjadikannya solusi praktis dan efisien di era digital.

Meskipun proses pembuatannya sebagian besar dilakukan secara daring melalui aplikasi, aktivasi IKD tetap memerlukan verifikasi tatap muka di kantor Dukcapil untuk memastikan keamanan data dan keabsahan pemilik akun.

Berikut adalah panduan lengkap tujuh langkah untuk membuat dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital Anda:

1. Unduh dan Pasang Aplikasi IKD

Unduh aplikasi resmi "Identitas Kependudukan Digital" melalui toko aplikasi. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) dan Apple App Store (untuk pengguna iOS).

Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

2. Registrasi dan Verifikasi Data Diri Awal

Setelah aplikasi terpasang, buka dan segera isi formulir data diri yang diminta. Anda harus memasukkan data kependudukan penting, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat email aktif dan nomor HP aktif yang sedang digunakan.

baca juga

Setelah semua data terisi, klik tombol "Verifikasi Data" untuk memproses data awal Anda.

3. Lakukan Swafoto (Selfie) untuk Verifikasi Wajah

Di dalam aplikasi, Anda akan diminta untuk melakukan swafoto atau selfie. Ikuti petunjuk yang muncul di layar dengan cermat.

Proses ini krusial untuk verifikasi biometrik wajah, memastikan bahwa pengguna aplikasi adalah benar-benar pemilik sah NIK yang didaftarkan.

Verifikasi wajah ini merupakan lapisan keamanan penting sebelum data Anda diintegrasikan dengan sistem SIAK Terpusat.

4. Kunjungi Kantor Dukcapil untuk Aktivasi QR Code

Setelah tahap registrasi dan swafoto selesai di aplikasi, Anda wajib mendatangi kantor layanan kependudukan terdekat untuk langkah aktivasi akhir.

Kantor yang dapat dikunjungi adalah Dinas Dukcapil, Kantor Kecamatan, atau Kantor Kelurahan/Desa (tidak harus di wilayah domisili KTP fisik Anda).

Di sana, petugas Dukcapil akan meminta Anda membuka aplikasi IKD. Petugas kemudian akan memindai kode QR yang terdapat di aplikasi Anda.

Pemindaian QR code ini merupakan verifikasi dan aktivasi tatap muka untuk mengikat data diri Anda dengan IKD secara sah.

5. Cek Email dan Selesaikan Aktivasi

Setelah proses pemindaian QR code berhasil dilakukan oleh petugas, sistem SIAK Terpusat akan segera mengirimkan kode aktivasi unik ke alamat email aktif yang Anda daftarkan di Langkah 2.

Cek kotak masuk (inbox) email Anda, lalu salin kode aktivasi tersebut. Masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi IKD, lengkapi captcha (jika ada), dan klik tombol "Aktivasi" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

6. Buat PIN dan Login ke Aplikasi

Langkah terakhir adalah membuat PIN atau kata sandi yang akan digunakan sebagai kunci masuk ke aplikasi IKD. Buatlah PIN yang kuat dan mudah Anda ingat.

Setelah berhasil membuat PIN, proses aktivasi IKD dinyatakan selesai sepenuhnya. Anda kini dapat login menggunakan PIN yang baru dibuat untuk mengakses seluruh data Identitas Kependudukan Digital Anda, termasuk KTP digital yang terintegrasi.

Dengan IKD, data kependudukan Anda kini tersimpan aman dan dapat diakses kapan saja, menjadikannya solusi paperless yang efisien untuk berbagai urusan administrasi.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?

News | Senin, 03 November 2025 | 10:53 WIB

Terkini

Ribuan Santri Meriahkan Persiapan Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Ribuan Santri Meriahkan Persiapan Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Bongkar Fakta, Apakah Air Mawar Viva Bisa Dijadikan Micellar Water?

Bongkar Fakta, Apakah Air Mawar Viva Bisa Dijadikan Micellar Water?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Harga Cabai Meledak, Bahan Pokok Lain Justru Mulai Turun

Harga Cabai Meledak, Bahan Pokok Lain Justru Mulai Turun

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Antisipasi Demo Besar, 18.504 Personel Disiagakan di Jakarta Pusat

Antisipasi Demo Besar, 18.504 Personel Disiagakan di Jakarta Pusat

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut

Babe Haikal Apresiasi Langkah Bobby Nasution Majukan Industri Halal Bagi UMKM Sumut

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Sempat Tegang Gara-Gara Satpol PP, Massa Depan DPR Dengungkan 'Jaga Jakarta'

Sempat Tegang Gara-Gara Satpol PP, Massa Depan DPR Dengungkan 'Jaga Jakarta'

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data

Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data

Sumut | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Mitchell Baker Satu-satunya Pemain yang Selamatkan Muka Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Mitchell Baker Satu-satunya Pemain yang Selamatkan Muka Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Aktivis GMNI Dijemput Polisi dari Rumahnya, Diduga Terkait Jaringan Anarko

Aktivis GMNI Dijemput Polisi dari Rumahnya, Diduga Terkait Jaringan Anarko

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Diminta Fokus Bisnis Konstruksi, Waskita Karya Bubarkan Waskita Bali Mandara

Diminta Fokus Bisnis Konstruksi, Waskita Karya Bubarkan Waskita Bali Mandara

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:57 WIB

×