Menara di Badung Terancam Dibongkar, Warga Diingatkan Risiko Sinyal Melemah hingga Blank Spot

Dythia Novianty

Selasa, 01 September 2026 | 13:48 WIB
Menara di Badung Terancam Dibongkar, Warga Diingatkan Risiko Sinyal Melemah hingga Blank Spot
Ilustrasi BTS. [Unsplash]
baca 10 detik
  • Pengadilan Tinggi Bali memerintahkan Pemkab Badung membongkar menara telekomunikasi non-Bali Towerindo pada sengketa tertanggal 20 Agustus 2026.
  • Heru Sutadi menyatakan rencana pembongkaran menara di Kabupaten Badung tersebut berisiko memicu gangguan sinyal dan blank spot bagi masyarakat.
  • Pemerintah daerah perlu menyiapkan infrastruktur pengganti agar kualitas layanan seluler dan internet warga tidak terganggu.

Suara.com - Rencana pembongkaran sejumlah menara telekomunikasi di Kabupaten Badung berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas layanan seluler dan internet masyarakat.

Jika dilakukan tanpa menyiapkan infrastruktur pengganti, pembongkaran tersebut berisiko memicu sinyal melemah, kecepatan internet menurun, hingga munculnya blank spot.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi mengingatkan, pengurangan jumlah site dapat meningkatkan beban pada menara yang masih beroperasi. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas layanan 4G dan 5G yang digunakan masyarakat.

“Nanti yang paling merasakan dampaknya ya, masyarakat Kabupaten Badung, apabila sejumlah menara telekomunikasi dibongkar tanpa menyiapkan infrastruktur pengganti,” kata Heru dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2026).

Risiko tersebut dinilai semakin besar jika infrastruktur yang dibongkar merupakan critical site, sementara belum tersedia menara atau site pengganti yang mampu menjaga cakupan dan kapasitas jaringan.

“Bisa saja, terutama jika menara yang dibongkar merupakan critical site dan belum tersedia pengganti. Dampaknya dapat berupa blank spot, sinyal melemah, throughput turun, dropped call dan gangguan komunikasi data,” ujarnya.

Bukan Sekadar Membongkar Menara

Bagi masyarakat, dampak pembongkaran menara tidak berhenti pada hilangnya satu bangunan infrastruktur telekomunikasi. Menara merupakan bagian dari jaringan yang menopang cakupan dan kapasitas layanan seluler.

Ketika sejumlah site dikurangi, jaringan yang tersisa berpotensi menanggung beban lebih besar. Tanpa penataan ulang jaringan dan kesiapan infrastruktur pengganti, kualitas layanan yang diterima pengguna dapat terganggu.

baca juga

Karena itu, Heru menilai kepentingan masyarakat perlu menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pembongkaran.

Operator seluler dapat menghadapi kebutuhan untuk melakukan penataan ulang jaringan dan pembangunan site baru, sementara pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.

“Dari perspektif kepentingan publik, masyarakat adalah pihak yang paling perlu dilindungi. Operator dapat menghadapi biaya replanning dan pembangunan site baru, pemilik menara menghadapi konsekuensi bisnis, sementara pemerintah daerah menghadapi dampak tata kelola dan pelayanan publik,” katanya.

Berawal dari Putusan Sengketa Pemkab Badung dan Bali Towerindo

Potensi pembongkaran menara ini muncul setelah Pengadilan Tinggi Bali mengabulkan permohonan banding dalam perkara antara Pemerintah Kabupaten Badung dan PT Bali Towerindo Sentra Tbk terkait kerja sama penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi terpadu.

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Denpasar, perkara Nomor 200/PDT/2026/PT DPS diputus pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Bali menerima permohonan banding kedua pihak dan memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps.

Menara BTS. [Envato]
Menara BTS. [Envato]

Majelis hakim juga menolak seluruh eksepsi yang diajukan Pemkab Badung serta menyatakan Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor 555/2818/DISHUB-BD dan Nomor 018/BADUNG/PKS/2007 tertanggal 7 Mei 2007 sah dan mengikat secara hukum bagi kedua pihak.

Pemkab Badung kemudian dinyatakan telah melakukan wanprestasi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut.

Pengadilan Tinggi Bali menghukum Pemkab Badung memperpanjang perjanjian kerja sama penyediaan infrastruktur menara telekomunikasi terpadu selama 20 tahun hingga 7 Mei 2047.

Selain itu, amar putusan memerintahkan Pemkab Badung membongkar seluruh menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Badung yang bukan merupakan milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Pemkab Badung juga dilarang menerbitkan izin pengusahaan maupun perizinan menara telekomunikasi lainnya kepada pihak selain PT Bali Towerindo Sentra Tbk hingga masa perpanjangan perjanjian berakhir pada 7 Mei 2047.

Jangan Sampai Sengketa Selesai, Layanan Warga Justru Terganggu

Heru menegaskan sengketa hukum dan bisnis antara Pemkab Badung dan Bali Towerindo tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Namun, pelaksanaan penyelesaian perkara tersebut tidak boleh membuat masyarakat menjadi pihak yang menanggung dampak memburuknya layanan telekomunikasi.

Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan adalah kesiapan jaringan jika pembongkaran benar-benar dilakukan, terutama ketersediaan infrastruktur pengganti untuk menjaga cakupan dan kapasitas layanan.

Ilustrasi browsing. [Ketut Subiyanto/Pexel]
Ilustrasi browsing. [Ketut Subiyanto/Pexel]

“Ini yang menurut saya harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai sengketa antara pemerintah daerah dan perusahaan selesai secara hukum, tetapi masyarakat Badung yang kemudian membayar mahal melalui sinyal yang melemah, internet melambat atau bahkan muncul blank spot,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card

Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card

Tekno | Senin, 22 Desember 2025 | 18:27 WIB

BAKTI Komdigi Akui Ada 2.121 Desa di Indonesia Belum Kebagian Internet

BAKTI Komdigi Akui Ada 2.121 Desa di Indonesia Belum Kebagian Internet

Tekno | Rabu, 10 Desember 2025 | 22:12 WIB

Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler

Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler

Tekno | Minggu, 16 November 2025 | 14:53 WIB

Game Baru Ratchet & Clank Siap Rilis, Kini Tersedia Untuk Perangkat Seluler

Game Baru Ratchet & Clank Siap Rilis, Kini Tersedia Untuk Perangkat Seluler

Tekno | Sabtu, 15 November 2025 | 10:04 WIB

Dissidia Duellum Final Fantasy Siap Jadi Game Seluler, Square Enix Unggah Trailer

Dissidia Duellum Final Fantasy Siap Jadi Game Seluler, Square Enix Unggah Trailer

Tekno | Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:05 WIB

Nintendo Rilis Game Seluler Fire Emblem Shadows, Tersedia di iOS dan Android

Nintendo Rilis Game Seluler Fire Emblem Shadows, Tersedia di iOS dan Android

Tekno | Sabtu, 27 September 2025 | 12:23 WIB

Terkini

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:51 WIB

Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Tetap Segar dan Tidak Cepat Layu

Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Tetap Segar dan Tidak Cepat Layu

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 13:50 WIB

Menara di Badung Terancam Dibongkar, Warga Diingatkan Risiko Sinyal Melemah hingga Blank Spot

Menara di Badung Terancam Dibongkar, Warga Diingatkan Risiko Sinyal Melemah hingga Blank Spot

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 13:48 WIB

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

Terungkap, Fuad Hasan Masyhur Lobi Muhadjir Effendy Minta 10 Ribu Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:48 WIB

5 Rekomendasi Exfo Toner yang Aman untuk Kulit Berflek Hitam dan Sensitif

5 Rekomendasi Exfo Toner yang Aman untuk Kulit Berflek Hitam dan Sensitif

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 13:47 WIB

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:41 WIB

4 Pilihan HP Oppo RAM 16 GB Termurah dengan Performa Ngebut

4 Pilihan HP Oppo RAM 16 GB Termurah dengan Performa Ngebut

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 13:41 WIB

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:38 WIB

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

Pimpinan DPR Ungkap Alasan Draf RUU Perampasan Aset Belum Juga Dipublikasikan

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:37 WIB

Selain Kimpul, Ini 5 Makanan Pengganti Nasi yang Dipopulerkan Ibu Tin

Selain Kimpul, Ini 5 Makanan Pengganti Nasi yang Dipopulerkan Ibu Tin

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:36 WIB

×