Soal Kuota Hangus, Begini Skema yang Disiapkan XLSMART

Dythia Novianty

Senin, 07 September 2026 | 15:21 WIB
Soal Kuota Hangus, Begini Skema yang Disiapkan XLSMART
Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys. [Suara.com/Dythia]
baca 10 detik
  • Menkomdigi menerbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026 yang mewajibkan operator seluler melindungi sisa kuota pelanggan.
  • Direktur XLSMART Merza Fachys menyatakan operator wajib menyediakan skema perlindungan seperti rollover dan kompensasi tanpa biaya tambahan.
  • Pemerintah memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 bagi operator untuk melaporkan pemenuhan kewajiban perlindungan tersebut.

Merza juga menegaskan, perlindungan sisa kuota tidak boleh dipahami sebagai kewajiban pelanggan membayar biaya tambahan agar kuotanya tetap bisa digunakan.

Suasana acara Press Conference Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik di Indonesia 2026 di Kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). [Handout]
Ilustrasi XLSMART jaringan 5G. [Handout]

Menurut dia, status pelanggan tetap aktif berkaitan dengan aktivitas layanan seperti mengisi pulsa atau membeli data. Jika pelanggan tidak melakukan aktivitas tersebut, nomor dapat masuk masa tenggang.

“Jangan dianggap ini biaya tambahan. Bukan. Ini adalah syarat untuk jadi pelanggan. Tapi untuk paket yang tadi dikompensasi. Itu nggak ada biaya tambahan,” jelasnya.

Dengan demikian, mekanisme perlindungan sisa kuota dan masa aktif pelanggan merupakan dua hal yang perlu dibedakan.

Pilihan Paket Makin Beragam

Perubahan aturan ini juga membuat operator perlu memberikan pilihan yang lebih jelas kepada pelanggan.

Pemerintah mewajibkan operator menjelaskan harga, jumlah kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian hingga perlakuan terhadap sisa kuota.

Bagi XLSMART, Merza mengatakan, perusahaan sebenarnya sudah memiliki sejumlah skema, mulai dari rollover, non-rollover hingga paket unlimited. Karena itu, perusahaan tidak membutuhkan perubahan strategi yang terlalu panjang.

Rollover ada, non-rollover ada. Dan pilihan opsi-opsi itu sebenernya udah ada. Ya cuman diperbanyak sekarang,” kata Merza.

baca juga

XLSMART juga masih mendefinisikan sejumlah opsi tambahan yang akan diberikan kepada pelanggan.

Pada akhirnya, perubahan ini membuat masa berlaku paket internet tidak lagi menjadi satu-satunya penentu nasib sisa kuota.

Ilustrasi internet. (freestock.com)
Ilustrasi internet. (freestock.com)

Pelanggan akan memiliki lebih banyak pilihan mengenai bagaimana kuota yang sudah dibayar tetap memberikan manfaat setelah masa paket berakhir.

Pemerintah sendiri memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 kepada operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban tersebut dan selanjutnya melakukan pelaporan secara berkala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SE Menkomdigi tentang  Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK

SE Menkomdigi tentang Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 11:41 WIB

Komdigi Bongkar Alasan Video Kasus Pejompongan Bisa Hilang dari Platform

Komdigi Bongkar Alasan Video Kasus Pejompongan Bisa Hilang dari Platform

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 20:25 WIB

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Pernah Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Haji

Video | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Putusan MK soal Kuota Hangus: Konsumen Untung atau Buntung?

Putusan MK soal Kuota Hangus: Konsumen Untung atau Buntung?

Video | Selasa, 01 September 2026 | 15:30 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×