Polda Metro Bentuk Tim Penegak Protokol Covid-19 Berbasis Ojol

Rabu, 23 September 2020 | 14:30 WIB
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Berbasis Ojol. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas ojek online alias Ojol.

Mereka bertugas untuk menegakkan disiplin penggunaan masker sesama pengemudi ojol sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19 berbasis komunitas sebanyak 351. Salah satunya yakni dari komunitas Ojol.

Nana menuturkan, sebanyak 100 pengemudi ojol nantinya akan ditugaskan untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Seratus orang tersebut khusus tersebar di wilayah Jabodetabek.

Video Editor: Sulistyo Jati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI