Hanya 5 Hari, Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Tersangka dari Berbagai Kasus

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Polisi meringkus ratusan pelaku kejahatan berbagai kasus dari 13 Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi meringkus ratusan pelaku kejahatan berbagai kasus dari 13 Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut di antaranya peredaran narkotika, judi online, dan konvesional. Kemudian minuman beralkohol, hingga tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan para tersangka ini dimulai sejak periode 21-25 Agustus 2022. Untuk kasus narkotika sendiri, dalam 4 hari terakhir, ada 45 kasus yang diungkap dengan 66 orang tersangka.

"Adapun hasil yang didapat selama empat hari ini ada 45 kasus (tindak pidana narkoba). Kemudian 66 orang sebagai tersangka,” kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI