Suara.com - Agnes Gracia Haryanto telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio. Dirinya dianggap berperan dalam penganiayaan yang menyebabkan David koma.
Dilihat dari akun Twitter @MurthadaOne1, Agnes akhirnya juga memilih untuk mengundurkan diri sebagai siswa di SMA Tarakanita 1. Hal ini disampaikan oleh pihak sekolah SMA Tarakanita 1.
"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswa SMA Tarakanita 1 secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," tulis surat tersebut.
Pihak sekolah lantas menyerahkan pendidikan Agnes kepada orang tuanya. Pihak sekolah juga menyatakan telah memenuhi peraturan perundang-undangan.
Pihak sekolah juga berharap agar hal yang terjadi kepada David bisa memberikan pelajaran penting. Terutama kepada orang tua dalam mendidik anak.
"Selanjutnya mari bahu membahu, bekerja sama dalam kasih-Nya memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan baik, aman, dan nyaman," paparnya.
Video Editor: Ariskha Ridhal