Yusril: Kecurangan Pemilu Bisa Diselesaikan di MK Bukan dengan Hak Angket

Rinaldi Aban

Jum'at, 23 Februari 2024 | 19:00 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai, bagi pihak yang merasa tak puas dengan hasil Pilpres 2024 maka seharusnya bisa membawa hal itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan justru diselesaikan dengan menggunakan hak angket di DPR RI mengusut dugaan kecurangan.

"Untuk menyalurkan dan mencari penyelesaian atas ketidakpuasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan hasilnya, khususnya Pilpres, pihak yang tidak puas dapat membawa hal itu ke Mahkamah Konstitusi, bukan dengan menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu yang kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPU," kata Yusril dalam keterangannya dikutip Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, keberadaan hak angket memang diatur dalam Pasal 20A ayat (2) UUD 1945. Namun dia berpendapat jika hak angket tak bisa digunakan mengusut dugaan kecurangan Pemilu terkhusus Pilpres.

Creative/Video Editor: Vena/Syafitri Rahmanda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Usulan Capres Didukung Minimal 2 Partai

Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Usulan Capres Didukung Minimal 2 Partai

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:16 WIB

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:56 WIB

Capres Wajib Didukung 2 Fraksi DPR, Pakar: Upaya Sistematis Bunuh Peluang Partai Kecil!

Capres Wajib Didukung 2 Fraksi DPR, Pakar: Upaya Sistematis Bunuh Peluang Partai Kecil!

News | Senin, 21 September 2026 | 11:15 WIB

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

Wacana Capres Wajib Didukungan 2 Fraksi Langgar Konstitusi, Siap-siap Digugat Jika Dipaksakan!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:22 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

Ambang Batas Parlemen Mau Naik 5 Persen, Pengamat: Suara Rakyat Makin Banyak Hangus

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:08 WIB

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:37 WIB

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB

Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?

Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?

News | Rabu, 09 September 2026 | 08:27 WIB

Terkini

Prabowo Dorong Industri Tekstil Bangkit, Bea Cukai Diminta Tertibkan Impor yang Ganggu Produsen

Prabowo Dorong Industri Tekstil Bangkit, Bea Cukai Diminta Tertibkan Impor yang Ganggu Produsen

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:24 WIB

Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari

Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 18:23 WIB

Mulsa Perak Jadi Senjata Petani Lawu Hadapi Musim Kemarau

Mulsa Perak Jadi Senjata Petani Lawu Hadapi Musim Kemarau

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 18:22 WIB

0819 Nomor Apa? Panduan Lengkap Mengenal Provider di Balik Awalan Ini

0819 Nomor Apa? Panduan Lengkap Mengenal Provider di Balik Awalan Ini

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 18:20 WIB

Setrika Cosmos Ada Model Apa Saja? Ini 11 Pilihan dengan Daya 400 Watt

Setrika Cosmos Ada Model Apa Saja? Ini 11 Pilihan dengan Daya 400 Watt

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:20 WIB

Pernah Buat Indonesia Tersingkir, Pelatih Singapura Tak Takut Hadapi Kevin Diks Cs di GBK

Pernah Buat Indonesia Tersingkir, Pelatih Singapura Tak Takut Hadapi Kevin Diks Cs di GBK

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 18:19 WIB

Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi

Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 18:16 WIB

Prabowo Minta Segera Tuntaskan IEU-CEPA

Prabowo Minta Segera Tuntaskan IEU-CEPA

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:14 WIB

Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang

Banjir Bandang Terjang Solok, 200 KK Terdampak dan 2 Warga Hilang

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 18:13 WIB

Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi

Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 18:13 WIB

×