Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) disebabkan prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Prasetyo mengatakan hal tersebut saat berbicara mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.
Prasetyo memastikan bahwa pemerintah berkeinginan memperbaiki semua celah yang bisa membuat hal-hal tidak diinginkan terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
Di sinilah keberadaan Perpres Tata Kelola MBG dimunculkan, agar menjadi bagian dari evaluasi.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor:Tyas/Matthew