Suara.com - Adly Fairuz tersandung kasus dugaan penipuan Rp 3,65 miliar. Ia melalui rekannya, Agung Wahyono mengiming-imingi korban untuk bisa masuk akademi kepolisian.
Terkini, Adly Fairuz yang tak bisa memasukkan korban ke akademi kepolisian, digugat. Perkaranya telah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025.
Farly Lumopa sebagai rekan korban, Abdul Hadi bercerita soal kronologi Rp3,65 sebagai uang pelicin.
Merasa ada yang tidak beres, Farly Lumopa lantas menelusuri jati diri sosok jenderal misterius tersebut. Keadaan mulai terkuak saat pihak korban meminta tatap muka langsung dengan sang jenderal di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan.
Selengkapnya dalam video ini.