Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Ashraff Abu sebagai saksi terkait perkara pengadaan barang dan jasa.
Pemeriksaan berlangsung pada 29 April 2026. Ashraff Abu diketahui memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam proyek outsourcing, sehingga penyidik menelusuri peran dan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Dalam kasus ini, Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada konflik kepentingan.
KPK terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak terkait dalam proyek tersebut Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Susi/Adit