Suara.com - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyita perhatian publik usai menyisakan derita kesehatan bagi jutaan warga serta memicu isu diplomasi lintas batas.
Di balik pekatnya asap yang merusak lingkungan, penelusuran data membongkar deretan korporasi pemicu karhutla yang ternyata terafiliasi dengan grup bisnis raksasa tanah air hingga pemodal asing.
Entitas besar seperti PT Bumi Andalas Permai dan PT Bumi Mekar Hijau tercatat berada di bawah naungan Sinar Mas Group, sementara PT Paramitra Mulia Langgeng terafiliasi dengan Sungai Budi Group.
Sejumlah nama lain seperti PT Sumatera Alam Anugerah dan PT Hutan Lestari Raya turut melengkapi daftar 32 perusahaan yang disanksi dengan total luas konsesi mencapai 1,93 juta hektare.
Presiden Prabowo Subianto bahkan secara tegas menginstruksikan pengusutan indikasi kesengajaan pembakaran lahan sawit baru dan mendesak pencabutan HGU bagi korporasi yang terbukti melanggar.
Pemerintah menegaskan penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan siap membawa para pemilik modal nakal ini ke meja hijau.