Dalam konteks melawan sih sudah lama: menolak penggusuran dengan bertahan di sana, sampai melakukan gugatan secara hukum ke pengadilan. Jadi penggusuran kemarin itu kan rangkaian dari hampir setahun lebih prosesnya.
Bagaimana represifitas aparat saat melakukan penggusuran? Apakah melanggar HAM?
Jelas tindakan penggusuran itu merupakan pelanggaran HAM. Pelanggaran yang dilakukan pemerintah banyak, pelanggaran hukum juga termasuk.
Bentuk-bentuk kekerasan aparat saat penggusuran?
(Penggusuran) ini sudah yang ke beberapa kali, terhitung sejak zaman Ridwan Kamil (eks Wali Kota Bandung).
Penggusuran kemarin itu yang terakhir, sehingga memang warga yang ada di Tamansari adalah paling bersikeras memperjuangkan haknya.
Bentuk kekerasan aparat saat penggusuran banyak ya. Kalau kekerasan fisik seperti pemukulan itu sudah jelas terjadi.
Penembakan gas air mata tanpa aturan yang jelas, juga terjadi. Saat penggusuran, tanpa ada kerusuhan, mereka menembakkan gas air mata.
Secara kronologis, aparat datang pagi-pagi. Saat itu, belum banyak kawan-kawan bersolidaritas. Siangnya baru berdatangan kawan-kawan untuk membantu warga mengevakuasi barang.
Baca Juga: Dua Personel Polisi Kena Pelanggaran Disiplin saat Penggusuran Tamansari
Ketika kawan-kawan dan warga mengevakuasi barang, tiba-tiba ada yang dikeroyok, di situlah perang batu dimulai. Perang batu juga tak lama.
Sejam kemudian, aparat tiba-tiba masuk kembali, dengan menembakkan gas air mata. Ketika itu pun, kawan-kawan yang bersolidaritas, yakni bukan warga, sudah tarik mundur.
Tapi, ketika kami sudah keluar dari kawasan Tamansari, diburu aparat tanpa alasan yang jelas.
Media-media massa memberitakan ada kerusuhan. Kami bertanya, media-media massa mendefenisikan kerusuhan seperti apa? Tidak ada kerusuhan kok.
Kemudian kawan-kawan dituduh membakar rumah. Lha, rumah itu kena gas air mata kok. Kalau mau, turunkan saja tim forensik untuk membuktikan, kami berani, bisa diuji.
Tapi sekarang mau bagaimana diujinya, (rumah) sudah diratain. Kami tidak ada yang melakukan pembakaran.