Begini Cara Rektor Unila Jualan Kursi ke Mahasiswa Baru, Ajak para Profesor dan Dosen, hingga Siapkan "Debt Collector"

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:19 WIB
Begini Cara Rektor Unila Jualan Kursi ke Mahasiswa Baru, Ajak para Profesor dan Dosen, hingga Siapkan "Debt Collector"
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

Sebagai informasi, selain menggelar SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Tentang Simanila ini satu di antaranya menjadi wewenang sang rektor. 

"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila pada periode 2020-2024," kata KPK seperti dikutip dari Antara.

"KRM memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," kata Ghufron.

Dalam proses Simanila, KPK mengaku sudah menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.

KRM memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Kemudian jika mahasiswa tersebut lulus maka harus membayar sejumlah uang ke pihak kampus.

"Apabila ingin dinyatakan (maba) lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," tuturnya.

Baca Juga: Deolipa Yumara: Saya Menyatakan Perdamaian, Eks Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf Terbuka ke Jenderal Bintang Tiga Polri

Dalam sindikat dugaan suap ini, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo.

Ketiganya diduga diberi tugas untuk mengumpulkan sejumlah uang yang sudah disepakati pihak orang tua peserta seleksi.

Di sana, mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM, harus segera membayar uang.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

KRM juga diduga memerintahkan "debt kolektor" Mualimin yang bertugas mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua yang anaknya sudah dinyatakan lulus.

Kemudian KPK menerangkan, bahwa AD sebagai satu di antara keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi KRM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI