Begini Cara Rektor Unila Jualan Kursi ke Mahasiswa Baru, Ajak para Profesor dan Dosen, hingga Siapkan "Debt Collector"

Suara Bandung | Suara.com

Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:19 WIB
Begini Cara Rektor Unila Jualan Kursi ke Mahasiswa Baru, Ajak para Profesor dan Dosen, hingga Siapkan "Debt Collector"
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

Sebagai informasi, selain menggelar SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Tentang Simanila ini satu di antaranya menjadi wewenang sang rektor. 

"KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila pada periode 2020-2024," kata KPK seperti dikutip dari Antara.

"KRM memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut," kata Ghufron.

Dalam proses Simanila, KPK mengaku sudah menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta.

KRM memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Kemudian jika mahasiswa tersebut lulus maka harus membayar sejumlah uang ke pihak kampus.

"Apabila ingin dinyatakan (maba) lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," tuturnya.

Dalam sindikat dugaan suap ini, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo.

Ketiganya diduga diberi tugas untuk mengumpulkan sejumlah uang yang sudah disepakati pihak orang tua peserta seleksi.

Di sana, mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM, harus segera membayar uang.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

KRM juga diduga memerintahkan "debt kolektor" Mualimin yang bertugas mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua yang anaknya sudah dinyatakan lulus.

Kemudian KPK menerangkan, bahwa AD sebagai satu di antara keluarga calon peserta seleksi Simanila diduga menghubungi KRM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditahan KPK

Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditahan KPK

Foto | Minggu, 21 Agustus 2022 | 12:01 WIB

Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta

Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:56 WIB

3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR

3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK

Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil

7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 11:56 WIB

John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini

John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 11:55 WIB

IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top

IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 11:55 WIB

Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang

Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:54 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kabar Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Plt Gubernur Riau, Ini Penjelasan Pemprov

Kabar Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Plt Gubernur Riau, Ini Penjelasan Pemprov

Riau | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Bayern Munich Ikut Bersaing dengan AC Milan untuk Dusan Vlahovic

Bayern Munich Ikut Bersaing dengan AC Milan untuk Dusan Vlahovic

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB