Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pelaksanaan RUPS Tak Wajar, Suspensi Saham Cipaganti

Siswanto, Doddy Rosadi

Senin, 25 Agustus 2014 | 15:15 WIB
Pelaksanaan RUPS Tak Wajar, Suspensi Saham Cipaganti
Bursa Efek Indonesia

Suara.com - Komite Investasi Mitra Usaha meminta Bursa Efek Indonesia untuk menghentikan perdagangan atau suspensi saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT).

Davit Dwi Sardjono dari Komite Investasi Mitra Usaha mengatakan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan oleh PT Cipaganti merupakan indikasi pengambilalihan secara paksa atau hostile takeover.

"Penolakan laporan keuangan pada RUPS harus menjadi basis bagi BEI menolak perubahan manajemen untuk meminta pertanggungjawaban manajemen lama sebelum dipindahkan kepada manajemen baru," kata Davit melalui surat elektronik kepada suara.com, Senin (25/8/2014).

Davit menambahkan indikasi hostile takeover terlihat dari sejumlah ketidakwajaran pelaksanaan RUPS kali ini. Pertama, pemaksaan pergantian pengurus padahal laporan keuangannya ditolak. Seharusnya, kata Davit, manajemen lama harus mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang ditolak itu.

Kedua, notaris diganti dalam waktu 12 jam menjelang RUPS. Padahal, menurut Davit, notaris sudah bekerja sama dengan PT Cipaganti sejak pertama kali melakukan penawaran saham perdana (IPO).

Ketiga, agenda RUPS Luar Biasa sebelumnya adalah perubahan anggaran dasar. Namun, dalam pelaksanannya adalah melakukan perubahan pengurus.

Keempat, KIMU yang merupakan perwakilan investor dan punya kepentingan atas saham milik Andianto Setiabudi dan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada ditolak masuk ke ruang sidang. Kata Davit, penolakan itu merupakan adanya indikasi penyembunyian tindakan-tindakan terhadap orang yang berkepentingan di dalamnya.

Koperasi Cipaganti terlibat kasus hukum penipuan investasi kepada nasabahnya. Dana nasabah yang diinvestasikan di sektor pertambangan batubara mulai macet sehingga koperasi tidak membayar dana imbal hasil kepada nasabah.

Tiap nasabah diminta menyetor dana minimal Rp100 juta dengan imbal hasil 1,4 persen per bulan pada tahun pertama dan naik 0,1 persen pada tahun berikutnya. Karena imbal hasil tidak dibayar sejak Oktober tahun lalu, kasus ini dibawa ke jalur hukum.

Kepolisan Jawa Barat telah menetapkan empat pengurus koperasi Cipaganti sebagai tersangka dengan dakwaan melakukan penipuan sebesar Rp3,3 triliun. Polisi masih melengkapi empat berkas tersangka tersebut sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Pembunuhan Sekretaris Cantik Bos XL yang Ditemukan di Bak Kamar Hotel

Throwback Crime Story: Pembunuhan Sekretaris Cantik Bos XL yang Ditemukan di Bak Kamar Hotel

Video | Minggu, 09 Juli 2023 | 10:00 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×