Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Pemerintah Harus Berani Tolak Perpanjangan PT Freeport

Doddy Rosadi | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2015 | 17:22 WIB
Pemerintah Harus Berani Tolak Perpanjangan PT Freeport
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pemerintah diminta berani untuk menolak perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia. Pengamat Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra mengatakan, penolakan itu merupakan wujud ketegasan pemerintah yang tidak tersandera oleh kepentingan perusahaan tambang.
 
“Perpanjangan MOU pemerintah dengan Freeport memperlihatkan pemerintah telah tersandera oleh kepentingan perusahaan tambang tersebut,” ujar Tony dalam keterangan tertulisnya yang diterima suara.com, Kamis (29/01/2015).

Menurut Poputra, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara jelas telah mengamanatkan larangan ekspor bahan tambang mentah. Itu telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2013 yang efektif berlaku awal tahun 2014.  Akibatnya, kata dia, banyak perusahaan tambang menghentikan kegiatannya dan menjadi dorongan bagi beberapa perusahaan telah membangun pabrik smelter agar dapat mengekspor produk lanjutan.

Poputra menjelaskan, sesungguhnya ekspor bahan mentah sangat merugikan Indonesia. Selain kehilangan peluang lapangan kerja tambahan, kerugian ekonomis lain juga sangat besar. Nilai produk sampingan dari proses lanjutan bahan tambang banyak yang benilai tinggi namun di sisi lain nilai ekspor bahan mentah tambang itu sendiri umumnya rendah.

“Oleh sebab itu, penerimaan negara lewat pajak dan royalty relatif rendah dan negara lain menikmati nilai tambah dari proses lanjutan serta produk sampingan,” papar Poputra.

Sayangnya, kata Poputra, Freeport sebagai perusahaan tambang yang paling banyak menikmati sumber daya tambang Indonesia justru menunda pembangunan pabrik smelter. Bahkan Freeport, ujarnya, meminta keistimewaan melakukan ekspor dalam bentuk konsentrat.

“Hingga saat ini, belum ada aksi nyata dari perusahaan tersebut untuk membangun smelter,” ucap Poputra lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Freeport Diminta Segera Tinggalkan Indonesia

Freeport Diminta Segera Tinggalkan Indonesia

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2015 | 16:05 WIB

Gerindra Minta Pemerintah Cabut Izin Ekspor Freeport

Gerindra Minta Pemerintah Cabut Izin Ekspor Freeport

Bisnis | Rabu, 28 Januari 2015 | 03:42 WIB

Ekonom: Freeport Tak Layak Terima Perpanjangan Kontrak

Ekonom: Freeport Tak Layak Terima Perpanjangan Kontrak

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2015 | 07:52 WIB

Pemerintah Minta Antam Beli Saham Freeport

Pemerintah Minta Antam Beli Saham Freeport

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2015 | 05:18 WIB

ESDM: Putra Indonesia Bisa Menjadi CEO PT Freeport

ESDM: Putra Indonesia Bisa Menjadi CEO PT Freeport

Bisnis | Senin, 26 Januari 2015 | 12:20 WIB

Ini Pesan Jokowi untuk Freeport Setelah Kontraknya Diperpanjang

Ini Pesan Jokowi untuk Freeport Setelah Kontraknya Diperpanjang

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2015 | 20:20 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB