Suara.com - Pemerintah, beberapa waktu lalu, berencana menggabungkan (holding) dua perusahaan BUMN migas yaitu PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya efesiensi industri minyak dan gas di Indonesia.
Menanggapi wacana tersebut, Pengamat ekonomi dan politik, Ichsanuddin Noorsy menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Penggabungan dua perusahaan tersebut berdampak positif pada infrastruktur migas nasional. Juga menjadi solusi dalam pengambilan kebijakan yang selama ini masih sering tumpang tindih.
"Sebaiknya sistem permigasan kita harus lebih simple dan jelas. Jangan kelewat banyak BUMN entah itu namanya agregator. Cukup pemerintah yang memegang kebijakan dan regulator, enggak bentuk baru. Ditjen Migas harus diperkuat, bukan bentuk lembaga baru," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Menurut Ichsan, hal ini dinilai lebih efisien ketimbang menjadikan dua perusahaan pelat merah tersebut menjadi agregator gas nasional. Agregator gas justru akan menimbulkan inefisiensi baru di sektor migas nasional. Investor justru akan menjauh karena sistemnya berbelit.
Noorsy memaparkan, saat ini infrastruktur gas di Indonesia masih sangat minim, terlebih untuk kebutuhan rumah tangga. Ketergantungan rumah tangga terhadap elpiji harus dihentikan, sebab untuk mendapatkan elpiji harus diimpor.
"Harusnya ketergantungan rumah tangga terhadap elpiji harus dihentikan, sebab untuk mendapatkan elpiji harus diimpor. Padahal, di perut bumi Nusantara ini, cadangan gasnya besar," jelasnya.
Kendati demikian, menurut Noorsy saat ini Indonesia masih dihadapkan minimnya pipa gas untuk menyalurkan gas ke rumah tangga yang nantinya menjadi tugas PGN untuk menyediakannya.
"Tapi, kenyataannya pipa gas tak tertangani oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) gas tersebut, karena telah diswastakan sekitar 43 persen. Ya, solusinya gabungkan PGN dan Pertamina harus holding. Bila perlu, saham swasta harus di-buyback pemerintah sehingga bisa meminta PGN bangun infrastruktur gas," pungkasnya.