Suara.com - Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea mengatakan sebanyak 88 investor asing berminat pada mega proyek listrik 35.000 MW. Selain itu ada 66 investor lokal yang juga berminat.
Dalam catatan BKPM, ada 88 perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang telah memiliki izin prinsip periode 1 Januari - 23 September 2015. Total rencana investasi senilai 31,63 miliar dolar AS.
"Sampai saat ini, sudah ada 88 PMA yang tertarik di listrik. Ada pula 66 investor dalam negeri (penanaman modal dalam negeri/PMDN) dan mereka ini sudah punya izin prinsip," kata Tamba dalam diskusi bertema 'Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Investasi' di Jakarta, Senin (28/9/2015).
Ada pun 66 PMDN itu memiliki total rencana investasi sebesar Rp123,3 triliun. Dari total 88 PMA dan 66 PMDN, sebanyak 63 di antaranya telah mengajukan proses perizinan ketenagalistrikan dengan total kapasitas 5.127,73 MW.
"Ada juga 16 investor yang menyatakan minat akan bangun sekian MW ditambah dua investor yang berminat di panas bumi. Ini kita komunikasikan bagaimana untuk menampungnya," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan fasilitasi debottlenecking untuk proyek infrastruktur sektor ketenagalistrikan hingga 23 September 2015 terhadap delapan perusahaan. Dalam prosesnya, ada empat perusahaan yang belum memiliki izin prinsip perluasan berkapasitas 680 MW dengan rencana investasi Rp7,038 triliun.
Sementara empat perusahaan sudah memiliki izin prinsip berkapasitas 9.600 MW dengan rencana investasi sebesar Rp200,356 triliun. Tamba mengatakan pihaknya mendukung penuh realisasi megaproyek listrik usungan pemerintah itu melalui upaya deregulasi peraturan investasi, fasilitasi "debottlenecking" investor serta pemasaran proyek infrastruktur dan hasil produksinya. (Antara)